Pemerintahan

Pemkot Sukabumi Luncurkan Sukasai, Dorong Digitalisasi Birokrasi Berbasis AI

 

SUKABUMI, Eljabar.com – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menerapkan digitalisasi birokrasi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) melalui peluncuran Sukabumi Smart Artificial Intelligence (Sukasai).

Peresmian sistem terpadu tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki di Lobi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).

Sukasai dikembangkan untuk mendukung percepatan tata kelola pemerintahan agar lebih cepat, akurat, terintegrasi, serta berbasis data yang tervalidasi. Sistem tersebut mengintegrasikan berbagai data internal pemerintahan hingga pelayanan publik secara real-time.

Data yang diintegrasikan antara lain berkaitan dengan kehadiran aparatur sipil negara (ASN), kependudukan, angka stunting, desil kesejahteraan, perizinan, hingga perpajakan.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan tersebut diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam melakukan analisis, menyusun perencanaan, serta mendukung proses pengambilan keputusan publik secara lebih terukur.

“Sukasai mengintegrasikan berbagai data mulai dari kependudukan, tingkat pendidikan, hingga perizinan usaha. Di dalamnya terdapat agen AI bernama Joy yang telah ditanamkan regulasi, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta rekam jejak hukum di Indonesia,” ujar Ayep.

Selain mengintegrasikan data pelayanan pemerintahan, Sukasai juga dilengkapi dengan basis data peraturan perundang-undangan nasional. Sistem tersebut dapat digunakan untuk memberikan analisis awal sebagai bagian dari upaya memitigasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas birokrasi.

Namun, rekomendasi yang dihasilkan sistem AI tersebut tetap ditempatkan sebagai bahan pendukung. Setiap rekomendasi masih memerlukan kajian dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Inspektorat maupun konsultan hukum.

Ayep menekankan bahwa penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparatur.

“Penerapan teknologi tidak boleh berdiri sendiri. Ini harus berjalan selaras dengan pembenahan integritas aparatur. Seluruh perangkat daerah wajib bekerja atas dasar kebenaran, kejujuran, dan keadilan, serta berpedoman teguh pada aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peluncuran Sukasai turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah, jajaran asisten daerah, Kepala BKPSDM, Ketua Komisi I DPRD, Kepala BPKPD, para camat, serta akademisi yang memiliki kompetensi di bidang kecerdasan buatan.

Melalui implementasi Sukasai, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan pemanfaatan data dan teknologi AI dapat mendukung peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Show More
Back to top button