Jalu yang juga Ketua Ikatan Alumni ITB Jawa Barat, mengatakan, kampanye LGBT biasanya disusupkan oleh korporasi global dalam program-program mereka. Misal masuk melalui konten di Youtube, lalu layanan streaming yang berasal dari luar negeri seperi Netflix dan Disney. Bahkan siaran olah raga juga tak luput dari kampanye LGBT melalui penggunaan symbol tertentu. Ini disebabkan karena agenda kampanye LGBT sekarang ini merupakan merupakan produk budaya yang dipaksakan dari luar.
Guna memperkuat benteng ideologi bangsa, Jalu berharap pemerintah baik melalui lembaga legislatif dan eksekutif dapat menerbitkan aturan guna melarang kampanye LGBT menggunakan ruang publik. Jalu mendorong penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan guna melarang kampanye LGBT menggunakan mimbar akademik pada semua jenjang Pendidikan.