• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Wednesday, November 29, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Penambangan Bermasalah Sering Memicu Terjadinya Konflik Sosial

November 15, 2023
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com –  Sudah menjadi fakta di lapangan, bahwa kegiatan penambangan masih banyak yang tidak memiliki izin usaha. Sehingga tidak sedikit menimbulkan konflik sosial dan masalah lingkungan.

Kondisi tersebut sebagian kecil memang telah ditangani secara hukum, tetapi banyak juga yang belum mengambil tindakan hukum secara tegas. Hal tersebut dikarenakan implementasi kebijakan pemerintah belum dilakukan secara optimal.

BacaJuga

Edwin Senjaya: Sebagaimana Target Indonesia Emas Tahun 2045 Yakni Bangsa Indonesia Memiliki Bonus Demografi

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024

Peran pemerintah di Indonesia, baik pusat maupun daerah sebagai stakeholder dalam  menangani konflik sosial dan permasalahan lingkungan, dalam pelaksanaannya masih lemah. Sepertinya Pemerintah lebih terfokus pada  upaya menaikan pendapatan asli daerah, serta tidak terlalu memperdulikan permasalahan  lingkungan lainnya.

Menyikapi fakta yang terjadi, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Kasan Basari, pemerintah seharusnya lebih sigap dalam bertindak. Sehingga tidak menyebabkan terjadinya konflik di semua kawasan pertambangan. Pemerintah seharusnya dapat memandang fenomena konflik sosial yang akan muncul.

“Salah satu pemicu terjadinya konflik di pertambangan ini, dikarenakan sering bahkan ada yang tidak pernah melibatkan masyarakat dalam musyawarah perencanaan kegiatan pertambangan. Yang demikian biasanya ijinnya bermasalah juga,” ujar Kasan Basari, kepada elJabar.com.

Masih banyak perusahaan penambangan yang tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga dianggap sebagai penambang illegal. Padahal usaha kegiatan pertambangan telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P38 Tahun 2019 pasal 3 ayat (1), bahwa setiap rencana usaha dan atau/kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki amdal.

Kegiatan penambangan galian pasir ataupun batuan lainnya sangat mengganggu kesehatan dan kualitas lingkungan setempat. Kerusakan lingkungan yang sangat mengkhawatirkan, memang bukan merupakan masalah satu-satunya  yang terjadi akibat penambangan.

“Akan tetapi dampak aktivitas penambang bisa menyebabkan adanya gesekan masyarakat dan berpotensi terjadinya konflik horizontal di masyarakat,” ungkapnya.

Proses pembebasan lahan merupakan kegiatan membeli atau alih hak tanah dari negara atau masyarakat sebagai pemilik hak, yang dilakukan oleh perusahaan yang mau melakukan penambangan.

Status kepemilikan atau penguasaan lahan yang akan ditambang, itu menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh perorangan atau perusahaan yang akan melakukan aktivitas penambangan.

“Karena status lahan harus memiliki posisi yang jelas, sebelum melanjut ke pemenuhan persyaratan lainnya. Akibat status penguasaan atau kepemilikan lahan yang tidak jelas ini, konflik sosial maupun konflik hukum bisa terjadi. Ini harus ditertibkan secara tegas,” tandasnya.

Tentunya pihak pemerintah dalam hal ini dinas terkait, harus jeli dan hati-hati dalam memberikan ijin penambangan. Baik yang menyangkut masalah dampak lingkungan, maupun terkait status kepemilikan atau penguasaan lahan.

Karena tidak sedikit kasus masalah asal usul dan status lahan penambangan ini menjadi permasalahan serius. Ini bukan hanya persoalan berpotensi akan memunculkan konflik sosial maupun akan berdampak pada tanggungjawab kondisi lingkungan kedepannya saja, melainkan ada praktek yang tidak sehat dalam cara memiliki atau penguasaan lahan.

“Ini pastinya melibatkan banyak pihak. Melibatkan oknum-oknum yang ada dalam lingkaran intansi yang membidangi masalah pengurusan lahan dan penambangan,” tandas Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini.

Persoalan tambang memang merupakan persoalan yang kompleks, termasuk dalam legalitas status lahannya tadi. Tidak sedikit oknum yang bermain dalam aktivitas penambangan tersebut.

Bahkan sangat parah lagi, apabila ada tanah negara yang sedang digarap oleh masyarakat atau lahan tersebut menjadi kawasan hutan hijau untuk keseimbangan alam, lantas pengusaha tambang dengan sejumlah oknum “menyulapnya” untuk bisa dapat menguasai dan mendapatkan ijin operasional penambangan.

Seandainya ini terjadi, jelas ini praktek yang sangat parah dan tidak sehat. Maka dibutuhkan pengendalian dan pengawasan yang ketat, supaya tidak terjadi salah kaprah dalam penguasaan lahan penambangan.

“Dan juga tidak terjadi kerusakan pada lingkungan, hilangnya hak garap masyarakat dan tidak terjadinya konfilk sosial. Maka harus segera ditertibkan,” pungkasnya. (muis)

Tags: DPRD Jawa BaratFraksi GerindraKasan BasariKomisi 4
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Edwin Senjaya: Sebagaimana Target Indonesia Emas Tahun 2045 Yakni Bangsa Indonesia Memiliki Bonus Demografi

Edwin Senjaya: Sebagaimana Target Indonesia Emas Tahun 2045 Yakni Bangsa Indonesia Memiliki Bonus Demografi

November 27, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Sanjaya, S.E,. M.M., menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan...

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024

November 26, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum...

Tedy Rusmawan Minta Pemkot Tingkatkan Keamanan Fasilitas Penyeberangan  JPO Soekarno-Hatta

Tedy Rusmawan Minta Pemkot Tingkatkan Keamanan Fasilitas Penyeberangan JPO Soekarno-Hatta

November 25, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., melakukan kegiatan monitoring lapangan terkait kondisi jembatan penyebrangan...

Deklarasi dan penandatanganan Komitmen Bersama Bandung Kondusif, Tertib, Aman dan Santun Pemilu 2024 DPRD Kota Bandung, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Deklarasi dan penandatanganan Komitmen Bersama Bandung Kondusif, Tertib, Aman dan Santun Pemilu 2024 DPRD Kota Bandung, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

November 24, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., mengikuti acara “Penandatanganan Komitmen Bersama...

Pembangunan Berkelanjutan dan Keseimbangan Daya Dukung Lingkungan

Upaya Preservasi dan Integrasi Jalan Daerah – Jalan Nasional Sangat Penting

November 23, 2023
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Keberadaan jalan nasional memiliki peran yang sangat vital dalam melayani pergerakan nasional. Karena untuk mengoptimalkan...

Pengumuman DCT Anggota DPRD Kab. Sumedang

 

No Result
View All Result

Lampiran – DCT Anggota DPRD Kab. Sumedang

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..