• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Monday, September 25, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Penambangan Ilegal Harus Segera Ditertibkan

July 23, 2023
in Adikarya Parlemen

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Aktivitas tambang menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas sekaligus mempercepat laju kerusakan lingkungan hidup di Jawa Barat. Adanya pertambangan, tidak hanya mengubah fungsi dan bentang alam, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat yang hidup di daerah sekitar tambang.

Bentang alam yang berupa kawasan perbukitan berubah fungsi menjadi tambang pasir dan batu andesit. Selain eksploitasi sumber daya alam untuk tambang mineral yang salah satunya dilakukan di kawasan bentang alam karst.

BacaJuga

Pengembangan Kawasan Pesisir dan Karakteristik Masyarakat Lokal

Semangat Green Province Dalam Pengendalian Tataguna Lahan

Kegiatan pertambangan tersebut mencemari air permukaan, hilangnya sumber mata air, udara hingga merusak infrastruktur jalan publik. Aktivitas pertambangan juga banyak menimbulkan tingginya konflik sosial.

Perselisihan antara warga yang bersepakat dan yang tidak soal tambang, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jabar Daddy Rohanady, bahkan kadang menimbulkan pergolakan hubungan interaksi di antara mereka.

“Dinamika itu bahkan dapat berujung pada kekerasan fisik dan pelanggaran HAM. Akhirnya menjadi masalah hukum yang serius,” ujar Daddy Rohanady, kepada elJabar.com.

Izin usaha pertambangan (IUP) di Jawa Barat, meliputi jenis tambang yang beroperasi adalah galian pasir, batu, kapur, emas, pasir besi, pasir kuarsa, dan tembaga.

Untuk kedepannya harus didorong diberlakukannya moratorium izin usaha pertambangan di kawasan tersebut. Moratorium izin tersebut bertujuan untuk meredam laju kerusakan bentang alam Jawa Barat yang semakin parah.
Pada masa moratorium, pemerintah daerah agar melakukan audit lingkungan, penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal dan konservasi air tanah.

Kegiatan penambangan ilegal harus ditindak secara tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut harus dilakukan karena penambangan ilegal dapat berpotensi merusak lingkungan hingga berdampak kepada masyarakat.

“Pertambangan tanpa izin ini jelas sangat merugikan negara dan kemudian dampaknya kepada masyarakat,” kata Daddy.

Tidak sedikit perusahaan yang sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait dalam penggunaan jalan nasional. Sehingga masyarakatnya melaporkan atas kejadian tersebut, agar menghentikan kegiatan penambangan yang dinilai sangat membahayakan.

Pemerintah daerah, kecamatan dan kepolisian harus cepat tanggap untuk menindak atas ketidaktertiban kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Pelanggaran tersebut harus segera diambil tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku.

“Bila perlu, dilakukan penutupan tambang dan berharap selama ini ada tindakan yang diambil bersama aparat penegak hokum, untuk menutup lokasi galian yang tidak tertib tersebut,” ujarnya.

Penambangan atau galian ilegal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan longsor dan banjir, karena dapat berdampak kepada permukiman warga. Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk juga menjadikan jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara.

Banyak penambangan-penambangan yang seperti itu selama ini, tidak memenuhi syarat dan membahayakan bagi warga yang melewatinya.

Mereka biasanya melakukan aktivitas di lokasi secara sporadis dan tidak ada reklamasi. Penambangan ilegal juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah.

“Kami berharap agar seluruh stakeholders di Jabar untuk selalu memantau titik penambangan lain, karena ini menjadi penting agar kegiatan perekonomian tidak merugikan warga,” pungkasnya. (muis)

ShareTweetShare

BeritaTerkait

.  Dilanda Kekeringan, Ribuan Hektar Sawah di Indramayu Terancam Puso

Pengembangan Kawasan Pesisir dan Karakteristik Masyarakat Lokal

September 25, 2023
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com -- Banyak faktor persoalan yang menyebabkan tidak optimal dan berkelanjutan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan lautan....

Pengendalian Tataguna Lahan dan Semangat Green Province

Semangat Green Province Dalam Pengendalian Tataguna Lahan

September 24, 2023
0

ADHIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com -- Jawa Barat telah mengalami pertumbuhan kawasan permukiman hampir sebesar 110%. Hal tersebut terjadi seiring dengan...

Optimalisasi Potensi Pembangunan Wilayah di Kab. Indramayu

Pembangunan Infrastruktur Jalan Jangan Asal

September 23, 2023
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Bila dilihat dari sisi kualitas kemantapan jalan Jawa Barat memang sudah terbilang bagus. Namun itu...

Potensi Pantai Karangsong dan Hutan Mangrove Indramayu 

Butuh Kajian Yang Mendalam, Pembangunan Regional Sering Memunculkan Problem

September 22, 2023
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com — Pembangunan regional diperlukan perencanaan yang tepat, agar sesuai dengan  tujuan yang dikehendaki. Proses perencanaan pembangunan...

Butuh Tambahan Anggaran, Infrastruktur Jalan di Indramayu Banyak Yang Rusak Berat

Pemanfaatan Teknologi Digital Dalam Membangun Desa 

September 21, 2023
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Potensi sumber daya alam yang ada, apabila dikelola dengan baik dan di distribuskan untuk kepentingan...

No Result
View All Result

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang

 

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang _lampiran

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..