Langkah ini bertujuan agar setiap instansi memahami arahan pusat dengan jelas. Ia juga meminta para ASN untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.
Sebagai penutup, Dr. Bernhard menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan tugas ini sesuai tenggat waktu yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Kota Sorong siap menjalankan penataan tenaga Non-ASN dengan transparan dan akuntabel.
Keikutsertaan beliau dalam zoom meeting bersama Mendagri menjadi bukti nyata dukungannya terhadap kebijakan nasional. Dengan langkah ini, diharapkan tata kelola tenaga kerja di Kota Sorong semakin baik. Pemerintah daerah pun optimis dapat mencapai tujuan tersebut sebelum akhir 2024. (Abas)