Sumedang,eljabar.com — Dalam membahas berbagai masalah lingkungan yang terasa semakin kompleks, rumit, dan mendesak untuk segera diselesaikan. Semua komponen perlu terus menerus berupaya guna menanggulangi persoalan khususnya dalam mengatasi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah.
Permasalahan pencemaran lingkungan hidup disebabkan terutama perilaku manusia yang tidak mengelola limbah dan sampah dari aktivitasnya secara benar.
Oleh karena itu, gerakan mengubah limbah dan sampah menjadi benda yang masih bisa bermanfaat bagi manusia dan lingkungan merupakan tugas yang mulia dan sepantasnya dihargai.
Namun apa yang terjadi dengan tempat penampungan sampah sementara (TPSS) yang lokasinya di Kampung Ciparuang RT 04 RW 04, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung justru meluber kemana-mana karena oper kapasitas.