PAMEKASAN, eljabar.com — Ratusan juta rupiah keuangan BUMDes Semeru Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan berpotensi hilang dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) Inspektorat Kabupaten Pamekasan Nomor: 700/27/432.200/ATT/2022 terhadap Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Semeru Desa Laden Tahun Anggaran 2018-2021.
Disebutkan, sejumlah temuan audit tersebut masing-masing adalah:
Fungsi pengawasan BUMDes oleh Penasehat dan Tim Pengawas BUMDes tidak optimal.
Terdapat belanja pembuatan akte sewa sebesar Rp 6 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pendapatan sewa yang belum diakui dan disetor ke rekening BIMDes sebesar Rp 43 juta.
Terdapat kekurangan pembayaran sewa toko oleh pihak kedua sebesar Rp 72 juta.
Selanjutnya temuan ATT itu juga menguraikan bahwa belanja pembuatan akta sewa sebesar Rp 6 juta pada bulan Juni 2019 lalu itu adalah biaya notaris. Namun biaya tersebut tidak disertai bukti pendukung yang berupa nota atau kwitansi.
Kemudian pada tahun 2018 ditemukan selisih pendapatan sewa BUMDes Semeru sebesar Rp 43 juta atas kios dan tanah di kompleks Pertokoan Lakar La Nyaman yang tidak dimasukkan ke rekening BUMDes.
Selain itu, terdapat sejumlah bidang tanah kas desa di Dusun Pocok seluas 3 hektare lebih yang telah disewakan kembali kepada pihak lain yang tidak terikat perjanjian sebelumnya dengan BUMDes Semeru.