Pendapatan Daerah Kab. Sumedang pada Triwulan I, TA 2018 Telah Terealisasi Sebesar Setengah Trilyun Lebih
SUMEDANG,eljabar.com– Sampai dengan tanggal 31 Maret 2018, realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang pada triwulan I Tahun Anggaran 2018 secara umum telah terealisasi sebesar Rp. 559.356.748.766,49 (Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Rupiah Koma Empat Sembilan Sen) atau baru mencapai 23,31% dari target sebesar Rp. 2.399.792.562.078,29 (Dua Trilyun Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Delapan Rupiah Koma Dua Puluh Sembilan Sen).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupatan Sumedang, Drs. H. Ramdan Ruhendi Dedy, M.Si saat menyampaikan laporannya pada acara Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2018 di Aula Tampomas IPP Setda Kabupaten Sumedang, Selasa (10/4).
Disampaikan Ramdan, target pendapatan daerah tahun anggaran 2018, tercantum pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Menurutnya, pendapatan daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten.
“Pendapatan Daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan/dana transfer dari pemerintah pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,’’ katanya.
Dipaparkan Ramdan, rincian target pendapatan daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2018 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.339.792.562.078,29, Pendapatan Asli Darah sebesar Rp. 424.731.807.788,29, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.637.498.528.446,00 serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 337.562.225.844,00. Disampaikan Ramdan lebih lanjut, Pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, telah terealisasi sebesar Rp. 100.259.369.330,49 dari target sebesar Rp. 424.731.807.788,29.
“Selanjutnya untuk dana perimbangan telah terealisasi sebesar Rp. 408.104.965.636,00 dari target Rp. 1.637.498.528.446,00, atau sekitar 24,92%, dan untuk lain-Lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari dana bagi hasil provnsi belum terealisasi atau 0% dari target sebesar Rp. 119.868.882.884,00,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs. Bupati Sumedang, Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Sekda Kabupaten Sumedang, Drs. H. Sanusi Mawi, M. Si dalam sambutannya mengatakan dalam rangka pelayanan otonomi daerah, pemerintah daerah dilengkapi dengan seperangkat kemampuan pembiayaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
“Pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pegelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah memiliki peran yang cukup penting dalam menentukan kemampuan daerah untuk melakukan aktivitas dan program-program pembangunan,” katanya.
Dikatakan olehnya, para aparatur pemerintahan diharuskan untuk mengoptimalkan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan terutama pendapatan asli daerah. Hal tersebut menurutnya, dapat menjadi pendapatan yang berkontribusi terhadap APBD Kabupaten Sumedang dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada SKPD yang telah mampu mencapai target sesuai dengan skala prioritas yang ditetapkan, kemudian saya himbau, bagi SKPD yang belum mencapai target, agar segera melakukan upaya-upaya yang lebih optimal, sehingga seluruh target pendapatan daerah dapat segera terealisasi,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh para kepala SKPD, camat, unsur perbangkan, notaris serta tamu undangan lainnya. (Abas)







