• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Monday, October 2, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Penertiban Penambangan Ilegal, Membutuhkan Ketegasan

August 9, 2023
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Adanya pertambangan, tidak hanya mengubah fungsi dan bentang alam, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat yang hidup di daerah sekitar tambang. Menurunnya kualitas lingkungan dan cepatnya laju kerusakan lingkungan merupakan salah satu dampak dari kegiatan usaha tambang, termasuk di wilayah Jawa Barat.

Bentang alam yang berupa kawasan perbukitan berubah fungsi menjadi tambang pasir dan batu  andesit. Selain eksploitasi sumber daya alam untuk tambang mineral yang salah satunya dilakukan di kawasan bentang alam karst.

BacaJuga

Ketua DPRD Tedy Rusmawan dan Anggota Komisi A Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot, Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota

Aktivitas pertambangan tersebut mencemari air permukaan, hilangnya sumber mata air, udara hingga merusak infrastruktur jalan publik. Aktivitas pertambangan juga banyak menimbulkan tingginya konflik sosial.

Bahkan perselisihan antara warga yang bersepakat dan yang tidak soal tambang, menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar H. A. Sopyan, kadang menimbulkan pergolakan hubungan interaksi di antara mereka.

“Keadaan dinamika itu bahkan dapat berujung pada kekerasan fisik dan pelanggaran HAM. Akhirnya menjadi masalah hukum yang serius. Makanya harus ada tindakan yang tegas, stop penambangan ilegal,” tandas H. Sopyan, kepada elJabar.com.

Izin usaha pertambangan (IUP) di Jawa Barat, meliputi jenis tambang yang beroperasi adalah galian pasir, batu, kapur, emas, pasir besi, pasir kuarsa, dan tembaga.

Untuk kedepannya harus didorong diberlakukannya moratorium izin usaha pertambangan di kawasan tersebut. Moratorium izin tersebut bertujuan untuk meredam laju kerusakan bentang alam Jawa Barat yang semakin parah.

Pada masa moratorium, pemerintah daerah agar melakukan audit lingkungan, penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal dan konservasi air tanah.

Aktivitas usaha penambangan ilegal harus ditindak secara tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut harus dilakukan karena penambangan ilegal dapat berpotensi merusak lingkungan hingga berdampak kepada masyarakat.

“Harus ditindak secara tegas. Sangat jelas aktivitas pertambangan tanpa izin ini, sangat berdampak pada kondisi kualitas lingkungan, merugikan negara dan kemudian dampaknya kepada masyarakat,” katanya.

Tidak sedikit perusahaan yang sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait dalam penggunaan jalan nasional. Sehingga masyarakatnya melaporkan atas kejadian tersebut,  agar menghentikan kegiatan penambangan yang dinilai sangat membahayakan.

Pemerintah daerah, kecamatan dan kepolisian harus cepat tanggap untuk menindak atas ketidaktertiban kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Pelanggaran tersebut harus segera diambil tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku.

“Dan bila dianggap perlu, lakukan penutupan tambang. Saya berharap selama ini ada tindakan yang diambil bersama aparat penegak hokum, untuk menutup lokasi galian yang tidak tertib tersebut,” ujarnya.

Penambangan atau galian ilegal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan longsor dan banjir, karena dapat berdampak kepada permukiman warga. Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk juga menjadikan jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara.

Banyak penambangan-penambangan yang seperti itu selama ini, tidak memenuhi syarat dan membahayakan bagi warga yang melewatinya.

“Mereka biasanya melakukan aktivitas di lokasi secara sporadis dan tidak ada reklamasi. Penambangan ilegal juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah,“ pungkasnya. (muis)

Tags: A. Sopyandapil SukabumiDPRD Jawa BaratFraksi Gerindra
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Ketua DPRD Tedy Rusmawan dan  Anggota Komisi A Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

Ketua DPRD Tedy Rusmawan dan Anggota Komisi A Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

September 29, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota Komisi A, Asep Sudrajat, ikut memusnahkan barang...

DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot, Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota

DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot, Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota

September 28, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menjadi narasumber dalam acara Bandung Menjawab, di Museum...

SMPN 25 di Tinjau Ruang Kelas yang terbakar oleh Tedy Rusmawan

SMPN 25 di Tinjau Ruang Kelas yang terbakar oleh Tedy Rusmawan

September 27, 2023
0

BANDUNG, eljabar,com -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau ruang kelas SMPN 25 Bandung yang terbakar,...

DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung, dalam Peringati HJKB 213

DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung, dalam Peringati HJKB 213

September 26, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) Ke-213, di Gedung...

Upacara Peringatan HJKB Ke-213 di Hadiri Pimpinan dan Anggota DPRD

Upacara Peringatan HJKB Ke-213 di Hadiri Pimpinan dan Anggota DPRD

September 25, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri upacara Peringatan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) Ke-213, di Plaza...

No Result
View All Result

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang

 

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang _lampiran

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..