• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Wednesday, June 7, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Pengacara Sebut Dana dari Haryanto Tanaka ke Dadan Tri Yulianto Adalah Bisnis Murni Skin Care, Dadan Beri Keuntungan untuk Tanaka

May 8, 2023
in Berita Pilihan, Hukum
kasus suap hakim ma, hariyanto tanaya, dadan tri yudianto

BANDUNG, Eljabar.com – Kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan 2 hakim agung kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin 8 Mei 2023.

Dalam sidang yang dipimpin oleh M. Syarif menghadirkan saksi Desy Widya dan dua pegawai Mahkamah Agung.

Desy yang paling banyak dicecar jaksa KPK untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan, hingga akhirnya sidang pun harus diskor.

BacaJuga

Nakes dan DPRD Sumedang Tolak RUU Omnibuslaw Kesehatan

Ingin Liburan dan Nginap Tapi Hemat? Taman Melati Jatinangor Solusinya

Dalam persidangan jaksa KPK lebih mengungkap soal proses terjadinya pengurusan perkara di MA hingga uangnya mengalir dari Haryanto Tanaka ke pengacara Yosef Parera, lalu ke Desy, Ikbal hingga sampai ke hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Haryanto Tanaka merupakan pihak yang mempunyai perkara di MA dengan pengacara Yosef Parera.

Dalam kesaksian Desi, Parera menghubunginya untuk awalnya mencarikan hasil putusan, namun lama lama melakukan pengurusan kasus agar kasasi dimenangkan dan Budiman Gani dihukum.

Dalam keterangannya Desi Widya di sidang menceritakan soal perkenalannya dengan Yosef Parera, panjang lebar Desy menceritakan soal aliran uang untuk pengurusan kasus tersebut dan diterimanya untuk hakim agung yang memutus.

Namun kemudian Desi bercerita, bahwa kasus yang disidangkan di MA yakni kasus perdata oleh Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh tersebut ada intervensi sehingga dikhawatirkan untuk tidak dikabulkan.

Desy menceritakan mendapatkan informasi dari Parera tentang pengurusan kasus tidak hanya lewat jalur Desy tapi juga jalur atas.

“Saya tidak tahu jalur atas yang dimaksud,” ujar Desy.

Sidang yang digelar siang hingga sore terpaksa harus di skor untuk isoma.

Sebelumnya dituduhkan ada aliran dana dari Haryanto Tanaka ke Dadan Tri Yulianto, saat dikonfirmasi ke penasehat hukum terdakwa Haryanto Tanaka, Andreas saat ditemui wartawan disela sela sidang mengaku memang Haryanto Tanaka memberi uang ke Dadan namun bukan untuk urusan perkara tapi dalam rangka bisnis skincare.

Haryanto Tanaka adalah orang bisnis dan Dadan pun memang sedang menggeluti bisnis skin care.

Rupanya Haryanto Tanaka tertarik hingga menginvestasikan uangnya Rp 12 miliar.

“Ini urusan bisnis dan itu sudah diakui klien kami Haryanto Tanaka bahwa dia menginvestasikan uang itu untuk bisnis di bidang skincare,” ujarnya.

Dan itu pun telah dibuktikan mengenai adanya pemberian keuntungan dari Dadan ke Haryanto Tanaka, yang dibagi beberapa tahap.

“Tahap pertama sudah diberikan keuntungan, sesuai perjanjian,” ujarnya.*

Tags: dadan tri yudiantoHakim Mahkamah AgungHaryanto TanakaSkin Care
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Nakes dan DPRD Sumedang Tolak RUU Omnibuslaw Kesehatan

Nakes dan DPRD Sumedang Tolak RUU Omnibuslaw Kesehatan

June 6, 2023
0

SUMEDANG, eljabar.com -- Para tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sumedang yang menamakan diri Aliasi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset...

Ingin Liburan dan Nginap Tapi Hemat? Taman Melati Jatinangor Solusinya

Ingin Liburan dan Nginap Tapi Hemat? Taman Melati Jatinangor Solusinya

June 4, 2023
0

SUMEDANG,-- Tak lama lagi, libur panjang sekolah akan tiba. Bagi Anda dan keluarga, terutama bersama buah hati yang ingin liburan...

Bakal Calon Presiden Indonesia dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo melakukan safari politik ke Provinsi Banten

Relawan ANTAR Siap Antarkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden Indonesia

May 29, 2023
0

SERANG, eljabar.com,- Bakal Calon Presiden Indonesia dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo melakukan safari politik ke Provinsi Banten, Minggu (28/5/2023). Ganjar...

Auto2000 BP Bandung Cibiru Siap Layani Body & Paint Seluruh Pemilik Toyota dengan Fasilitas Modern

Auto2000 BP Bandung Cibiru Siap Layani Body & Paint Seluruh Pemilik Toyota dengan Fasilitas Modern

May 26, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com – Auto2000 Bandung Cibiru yang berlokasi di Jl. Soekarno – Hatta No 751, Cibiru, Bandung dilengkapi dengan fasilitas...

Dealer Toyota Pertama di Bandung Sejak 1976, Auto2000 Menjadi Solusi dengan Layanan One Stop Shopping

Dealer Toyota Pertama di Bandung Sejak 1976, Auto2000 Menjadi Solusi dengan Layanan One Stop Shopping

May 26, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com – Auto2000 adalah jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang manajemennya ditangani penuh oleh...

No Result
View All Result
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..