Pengawas Madrasah Aliyah di Kecamatan Bluto Diduga Lakukan Pungli
SUMENEP, eljabar.com – Baru-baru ini tersiar kabar seorang oknum pengawas Madrasah Aliyah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pengawas tersebut berinisial SR. Oknum pengawas ini diduga telah menggunakan tugas dan fungsinya dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Diduga, oknum pengawas MA Kecamatan Bluto ini kerap meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah saat meminta tandatangan yang bersangkutan.
Bahkan informasi yang dihimpun menyatakan, perilaku oknum tersebut tak hanya dilakukan sekali. Pungli yang dilakukan sudah sering dilakukan. Misalnya saja, kepala sekolah yang akan mengurus dokumen persyaratan S29 untuk persyaratan sertifikasi guru, dengan berbagai modus akan dipaksa untuk memberikan uang saat meminta tandatangan oknum pengawas tersebut.
Berkenaan dengan urusan administrasi itulah SR sering melakukan aksinya di madrasah yang ada di Kecamatan Bluto, Sumenep. Bahkan, ia tak segan-segan mematok harga setiap kali meminta tandatangan kepala sekolah.
Tak jarang, oknum ini juga meminta setiap pihak yang akan mengurus persyaratan administratif, disuruh datang ke rumahnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq, mengaku masih mendalaminya. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kepala Kemenag, dan seluruh kepala Madrasah Aliyah di Kecamatan Bluto.
“Sebelum benar-benar valid, saya belum bisa memberikan banyak keterangan. Saya akan segera koordinasi dengan beberapa pihak untuk menyelidiki kejadian ini, dan mencari tahu bagaimana kebenarannya,” kata dia saat dikonfirmasi sejumlah media, Jumat (11/03/2022) malam.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sumenep Chaironi Hidayat malah membenarkan kabar miring ini. Dirinya mengaku sudah menerima laporan dari Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kecamatan Bluto. Bahkan pihaknya mengaku akan menjatuhkan sanksi atas tindakan pungli oknum pengawas tersebut.
“Iya, laporannya sudah kami terima,. Sesuai aturan yang berlaku, pasti kami tindak lanjuti laporan ini,” tegas Choironi. (ury)