• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Sunday, December 10, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Pengendalian Dalam Kebijakan Pemanfaatan Ruang

October 11, 2023
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Sepertinya suasana dilematis sering muncul dalam upaya pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh pemerintah. Disatu sisi pemerintah harus mengakomodir kebutuhan, dilain pihak pemerintah juga harus mampu mengontrol adanya keseimbangan. Sehingga tercipta adanya keselarasan dan pengendalian.

Dalam kebijakan pemanfaatan ruang sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda RTRW Provinsi Jawa Barat, kadang pada tataran implementasinya sering tidak terkendali. Sehingga banyak menabrak aturan dan kebijakan yang ada.

BacaJuga

Pengelolaan Potensi Hutan Jawa Barat

Kerusakan Alam Semakin Parah, Butuh Keseriusan Dalam Melakukan Konservasi

Maka menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Ir. Prasetyawati, optimalisasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang ini harus dilakukan secara serius, sehingga tidak keluar dari aturan yang sudah ditetapkan.

“Oleh karena itu koordinasi lintas daerah dan lintas sektoral pun sangat dibutuhkan, agar terjadi keseimbangan dan keselarasan dalam pelaksanaannya,” ujar Prasetaywati, kepada elJabar.com.

Strategi dan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang sebagaimana sudah diatur dalam Perda RTRW Provinsi Jawa Barat. Dimana pengendalian tersebut meliputi sejumlah hal.
Pertama, pengendalian pemanfaatan ruang melalui pengawasan dan penertiban yang didasarkan kepada arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.

Pengaturan system zonasi ini sangat penting, supaya tidak terjadi kesemerawutan dan supaya adanya keselarasan dalam penggunaan pemanfaatan ruang. Terjadinya keseimbangan pusat-pusat dan ragam jenis pembangunan.

“Selain adanya keselarasan, juga jangan sampai pemanfaatan ruang ini menyerobot dan merusak pada lingkungan yang seharusnya dijaga sebagai kawasan lindung dan kelestarian alam,” jelasnya.

Kedua, pemberian izin pemanfaatan ruang sebagai salah satu alat pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam hal pemberian ijin ini harus seuai dengan koridor yang sudah ditetapkan. Jangan sampai ada permainan, sehingga menabrak aturan yang sudah dikeluarkan.

Isu masalah perijinan selalu menjadi persoalan dalam setiap pembangunan. Ijin yang seharusnya menjadi pengendali dalam setiap pembangunan, kadang sering ditabrak dan bukan menjadi pengendali lagi.

Begitu juga bagi penerima ijin, jangan sampai ijin yang sudah dikeluarkan tersebut disalahgunakan, sehingga mengacaukan dari pemanfaatan ruang yang seharusnya.

“Seharusnya saat ijin itu dikeluarkan, benar-benar menjadi pengendali dalam setiap pemanfaatan ruang, dalam setiap pembangunan. Bukan malah sebaliknya, menjadi sumber masalah. Menjadi legitimasi dari sebuah pelanggaran. Ini yang harus ditegakan, terkait dengan masalah perijinan,” jelasnya.

Ketiga, pemberian izin pemanfaatan ruang yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota, harus berpedoman pada RTRWP.

Meskipun ijin pemanfaatan ruang ada pada kewenangan Kabupaten/Kota, namun saat ijin dikeluarkan harus tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah provinsi yang sudah ditetapkan.

“Oleh karena itu, jangan sampai tejadi ego-sektoral dalam pemanfaatan ruang, terkait kewenangan ijin yang dikeluarkan. Ini penting, sehingga terjadi keselarasan antara perencanaan provinsi dengan Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Keempat, pemberian izin pemanfaatan ruang oleh Kabupaten/Kota yang berdampak besar dan/atau menyangkut kepentingan nasional dan/atau provinsi, dikoordinasikan dengan Gubernur.

Tentu permasalahan ini, bukan hanya menyangkut persoalan tentang posisi kewenangan ijin belaka. Tapi juga mengangkut dengan masalah dampak dari ijin yang dikeluarkan.

Sehingga koordinasi lintas sectoral dan tingkatan pemerintahan sangat penting dilakukan. Karena bagaimanapun juga, pemerintah secara nasional ataupun provinsi memiliki kepentingan juga dalam membangun kesejahteraan masyarakatnya, yang mungkin secara kewilayahan berada pada Kabupaten/kota terkait.

“Maka jangan hanya karena kewenangan ijin ada di Kabupaten/Kota, lantas mengesampingkan koordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat,” pungkasnya. (muis)

Tags: dprd jabarFraksi GerindraKomisi 4Prasetyawati
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Kawasan Konservasi Tergerus Oleh Bisnis Wisata Alam

Pengelolaan Potensi Hutan Jawa Barat

December 9, 2023
0

ADHIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menyelenggarakan rangkaian sosialisasi kebijakan implementasi Kawasan Hutan Dengan...

Program Petani Milenial Perlu Evaluasi

Kerusakan Alam Semakin Parah, Butuh Keseriusan Dalam Melakukan Konservasi

December 9, 2023
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Tingkat pertumbuhan populasi yang begitu relatif cepat di Jawa Barat, menjadikan kebutuhan akan sumber daya...

Kawasan Konservasi Tergerus Oleh Bisnis Wisata Alam

Kerusakan Hutan Mengancam Ketahanan Ekosistem

December 8, 2023
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, eljabar.com — Kerusakan hutan yang sulit dihindari secara nasional, merupakan konsekuensi dari pengembangan infrastruktur sebagai bagian dari...

Parahnya Kerusakan Hutan Bisa Mengancam Ketahanan Ekosistem

Mengelola Potensi Kelautan Jawa Barat

December 8, 2023
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Integrasi antara rencana tata ruang laut dengan sistem perizinan usaha, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa...

Jaga Kebersamaan di Tengah Pemilu, Achmad Nugraha Ajak Mahasiswa

Jaga Kebersamaan di Tengah Pemilu, Achmad Nugraha Ajak Mahasiswa

December 7, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., berharap kaum muda di Kota Bandung melek...

Pengumuman DCT Anggota DPRD Kab. Sumedang

 

No Result
View All Result

Lampiran – DCT Anggota DPRD Kab. Sumedang

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..