PAMEKASAN, eljabar.com – Paca hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Pegantenan, Kadur dan Pakong pada Senin, 17/4/2023 lalu menyebabkan tebing pada bahu Jalan Raya Pamekasan-Pakong longsor..
Lokasi longsor tersebut terletak di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, tepatnya, pada tebing sisi timur jalan raya 50 kilometer dari arah timur balai Desa Pamoroh.
Kepala bidang (kabid) bina marga daerah Kabupaten Pamekasan Ika Yulia Rahmawati saat dihubungi eljabar.com melalui pesan elektronik membenarkan bahwa peristiwa longsor yang terjadi di desa tersebut merupakan faktor alam yang terjadi usai di daerah itu diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi sehingga menyebabkan terjadinya longsor.
“Masih harus kami survey dulu apakah itu kewenangan jalan Kabupaten, atau jalan Nasional atau jalan Provinsi,” ujarnya.
Usai memberikan pernyataan tersebut Ika melanjutkan meminta dokumentasi hasil survey eljabar.com ketempat kejadian bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan penuh atas peristiwa longsor disepanjang ruas jalan milik pemerintah provinsi tersebut.
“Maaf Pak, ini jalan kewenangan Bina Marga Provinsi, kantornya di Jalan Stadion,” ringkasnya, Selasa, 18/04/23.
Ditemui terpisah di kantornya UPT PJJ Pamekasan mengatakan bahwa longsor akibat faktor alam tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan.
“Hal itu menjadi kewenangan dari pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan, mas,” kata Fendy, security UPT PJJ Pamekasan, Selasa, /18/04/23.
Di tempat terpisah, Analis Kebencanaan Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan Budi Cahyono menerangkan, longsor ini menjadi wewenang Provinsi sebab terjadi di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kewenangan provinsi, kita sambil lalu koordinasi dengan provinsi, data-datanya kita kirimkan ke UPT Binamarga Provinsi,” singkatnya. (idrus)