Penjabat Sementara Bupati Sumedang, H. Sumarwan Hadisoemarto Sampaikan Laporannya
Sumedang,eljabar.com — Menjelang akhir masa tugas selaku Penjabat sementara Bupati Sumedang, H. Sumarwan Hadisoemarto sampaikan laporannya kepada Menteri Dalam Negeri, dalam acara Rapat Koordinasi tentang pelaksanaan Pjs Kepala Daerah dalam masa cuti kampanye, Jumat, (22/6/2018).
Rakor yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Dr. Suhajar Diantoro., M.Si, dan diikuti oleh sebanyak 36 orang Pjs Bupati/Walikota dari berbagai Provinsi di wilayah Indonesia.
Ditemui seusai melaksanakan Rakor, Pjs. Bupati Sumedang, Sumarwan yang didampingi beberapa Kepala Bagian dari Sekretariat Setda Kab. Sumedang seperti halnya Kabag Tata Pemerintahan, Asep Uus dan Kabag Umum, Cecep Yusman mengatakan, apabila memang masa tugasnya di Kab. Sumedang selaku Pjs. Bupati akan berakhir dalam beberapa hari ke depan.
“Tugas saya selaku Pjs. akan selesai tepatnya pada tanggal 23 Juni pukul. 24.00 WIB. Maka setelah tanggal tersebut, saya bukan lagi Pjs. Bupati dan otomatis Bupati sebenarnya (Eka Setiawan) akan kembali menjalankan tugasnya selaku Bupati Sumedang sampai dengan 5 Juli mendatang,” paparnya.
Dengan demikian, lanjut Sumarwan, sesuai dengan amanat Permendagri No. 1 tahun 2018, dirinya selaku Pjs. Bupati yang dilantik terhitung mulai tanggal 15 Februari s.d 23 Juni 2018, diwajibkan menyerahkan laporannya selama mengemban jabatan kepada Mendagri, baik secara lisan maupun tertulis.
Masih menurut Sumarwan, ada beberapa poin pertanggungjawaban yang ia sampaikan saat itu.
Diantaranya saja adalah perihal urusan pemerintahan yang telah dijalankan, pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, fasilitasi menyongsong Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati Wakil Bupati Sumedang sekaligus memastikan agar netralitas ASN di wilayahnya (Sumedang) tetap terjaga, serta tugas-tugas lainnya selama dirinya menjadi Penjabat sementara Bupati Sumedang.
“Dengan berakhirnya masa tugas saya selaku Pjs. Bupati Sumedang, maka saya akan kembali lagi ke Provinsi yang dalam hal ini Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, dan sebelumnya, menurut rencana kita akan melaksanakan Serah Terima Jabatan Bupati Sumedang terlebih dahulu tepatnya tanggal 24 Juni (Minggu) lusa,” pungkasnya.