ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Dalam memenuhi kepentingan pengembangan dan pembangunan regional yang mendukung pembangunan nasional, wajib dilakukan studi, penelitian dan analisis geografi secara mendalam terlebih dahulu.
Oleh karena itu, dalam pembangunan kawasan tiap region di wilayah Indonesia, selain memiliki sumber daya dan kondisi geografi yang berbeda-beda, juga menghadapi masalah yang berbeda dalam pengembangan dan pembangunannya.
“Sehingga studi ini harus mampu memberikan jaminan terhadap pemanfaatan ruang secara tepat guna dan berdaya guna dalam menciptakan hasil yang setinggi-tingginya,” ujar Kasan Basari, Anggota Komisi 4 DPRD Jabar, kepada elJabar.com.
Kebijaksanaan pembangunan regional, yakni segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan, meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam region tersebut.
Masalah ini sudah menjadi dasar perencanaan pengembangan dan pembangunan kependudukan di Indonesia. Pembangunan kependudukan yang terungkap dalam kebijakan kependudukan, bukan hanya berkenaan dengan keluarga berencana saja, melainkan juga terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan, ketenaga kerjaan, keahlian dan kepemimpinan.
Maka dalam menerapkan kebijakan regional harus menerapkan pendekatan yang berbeda, sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya. Asas adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional, juga diterapkan dalam pembangunan regional.
“Ini artinya, setiap daerah memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan, tetapi pada pelaksanaannya dengan modal dasar dan factor dominan. Dengan demikian pembangunan regional harus disesuaikan dengan kondisi pada daerah bersangkutan, demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas lingkungan,” paparnya.
Dijelaskan Kasan Basari yang juga merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, ada tiga tahapan kebijakan yang harus dilaksanakan dalam pembangunan regional. Yaitu, pra-pembangunan, proses pembangunan, dan pasca pembangunan.
Dalam melaksanakan pembangunan dan kebijakan pembangunan regional, pada tahap pra-pembangunan wajib melakukan penelitian, yang dimulai dengan identifikasi modal dasar apa yang dimiliki oleh suatu region yang bersangkutan.
Lalu faktor dominan apa yang melandasinya dan masalah-masalah apa yang menjadi hambatan yang harus diatasi. Maka ketiga hal pokok tersebut wajib ditelaah secara mendalam, demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan.
“Kesimpulan tersebut menjadi dasar perencanaan bagi pembuat keputusan untuk mengembangkan kebijaksanaan pembangunan regional,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan regional diperlukan perencanaan yang tepat, agar sesuai dengan tujuan yang dikehendaki. Proses perencanaan pembangunan harus dikaitkan dengan orientasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Perencanaan pembangunan yang ideal dilaksanakan memenuhi beberapa dimensi, yaitu dimensi substansi. Yakni, rencana pembangunan yang disusun dari sisi materinya harus sesuai dengan aspirasi dan tuntutan yang berkembang di masyarakat.
Kemudian dimensi proses, yaitu proses penyusunan rencana pembangunan yang dilaksanakan memenuhi kriteria scientific, memenuhi kaidah keilmuan atau rational dan demokrasi dalam pengambilan keputusan.
Terakhir dimensi konteks, artinya rencana pembangunan yang telah disusun benar-benar didasari oleh niat untuk mensejahterakan masyarakat. Bukan didasari oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
“Harus ada kajian yang mendalam. Maka kebijakan yang diambil dalam pembangunan regional, berdasarkan kajian yang dilakukan, harus didasarkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (muis)