ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Seperti kebanyakan orang yang normal pada umumnya, penyandang cacat tubuh (disabilitas) pada dasarnya sama, memiliki kemampuan dan potensi yang dapat dikembangkan agar dapat mandiri.
Namun harus dipahami, bahwa penyandang disabilitas membutuhkan adanya pengakuan akan keberadaan mereka, sebagai individu dan makluk sosial yang memiliki kemampuan dan potensi yang tidak jauh berbeda dengan orang normal.
Oleh karena itu untuk dapat mandiri penyandang disabilitas memerlukan rehabilitasi sosial. Dan untuk dapat melaksanakan rehabilitasi sosial dengan baik, maka perlu diketahui kebutuhan penyandang disabilita tersebut.
Para disabilitas ini juga membutuhkan adanya pengakuan dan penerimaan dari orangtua, keluarga dan masyarakat dengan kondisi kecacatannya. Selanjutnya mereka juga membutuhkan pelayanan umum/aksesibilitas yang dapat mendukung segala aktivitasnya dan akses pekerjaan sesuai dengan kemampuannya.
Yang pasti dan harus dipahami oleh kita semua menurut Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Heri Ukasah, bahwa penyandang disabilitas juga merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan serta peran yang sama dalam segala aspek kehidupan, maupun penghidupan seperti halnya warga negara lain.
“Mereka harus mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama, bahkan lebih. Karena mereka juga merupakan bagian dari warga Negara juga. Kondisi sosial penyandang disabilitas pada umumnya dalam keadaan rentan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, keterampilan maupun kemasyarakatan,” papar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.
Banyak fakta yang terjadi, secara ekstrem masih ada keluarga yang menyembunyikan anggota keluarga yang cacat, terutama di pedesaan. Dan disisi lain, masih ada masyarakat yang memandang dengan sebelah mata terhadap keberadaan dan kemampuan para penyandang disabilitas.
Dalam kondisi seperti ini, penyandang disabilitas secara psikis akan mengalami rasa rendah diri dan kesulitan dalam menyesuaikan diri di masyarakat, karena perlakuan masyarakat/lingkungan sekitar berupa celaan atau belas kasihan ketika memandang mereka.
Oleh karena itu perlu adanya peningkatan sosialisasi tentang penyandang disabilitas, masalah dan kebutuhannya. Hal ini untuk menghilangkan stigma masyarakat dan meningkatkan kepedulian masyarakat kepada penyandang disabilitas.
“Sehingga mereka ini perlu mendapat perhatian lebih, agar mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya sama seperti kebanyakan orang normal,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini.
Seharusnya aksesibilitas disetiap ruang publik dan tempat kerja, perlu memperbanyak alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas, sesuai dengan tingkat kecacatan. Pemberian pelayanan sosial hendaknya mengacu pada kebutuhan penyandang disabilitas, sesuai dengan Perda sebagai bentuk perlindungan bagi penyandang disabilitas di setiap daerah.
Masih banyak dari para penyandang disabilitas di Indonesia khususnya yang berada dipelosok, yang belum mengetahui bahwa mereka memerlukan rehabilitasi.
“Akibatnya banyak dari para penyandang disabilitas yang terlantar dan menghadapi permasalahan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial yang semakin parah,” ungkapnya.
Kondisi terhadap permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas tersebut perlu ditangani sedini mungkin agar mereka tidak mengalami kecemasan berlebihan, putus harapan, takut bertemu orang, malu berlebihan, suka menyendiri dan memandang rendah dirinya.
Apabila kondisi ini dibiarkan akan menggangu kepercayaan diri penyandang disabilitas dalam melaksanakan segala aktivitasnya. Orang yang mengalami cacat tubuh jika tidak mampu mengatasi krisis pada dirinya akan mengakibatkan lebih tertekan.
Sebenarnya mereka membutuhkan upaya pelayanan dan rehabilitasi social, guna meningkatkan kualitas hidupnya. Pelayanan dan rehabilitasi baik dari segi medis maupun social, merupakan upaya penting untuk membantu mengembalikan fungsi social penyandang disabilitas.
“Sebenarnya upaya peningkatan untuk mengatasi permasalahan penyandang disabilitas telah ditempuh melalui upaya kegiatan rehabiltasi. Baik melalui sistem panti maupun non panti. Namun ini sepertinya harus lebih dioptimalkan lagi, sehingga mendapatkan hasil yang masimal,” pungkasnya. (muis)