Penurunan Stunting Akan Jadi Indikator Keberhasilan Kepala Daerah, Status 4 Kabupaten di Jatim Merah

SURABAYA, eljabar.com – Jawa Timur merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia di tahun 2022.
Yang menjadi pekerjaan rumah untuk Jawa Timur berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 adalah bercokolnya 4 kabupaten berstatus ‘merah’, meliputi Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Bondowoso, serta Lumajang. Penyematan status merah ini karena prevalensinya di atas 30 persen.
Sementara 18 kabupaten dan kota yang berstatus ‘kuning’ dengan prevalensi 20-30 persen di antaranya Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang, serta Nganjuk.
Sedangkan 15 kabupaten berkategori ‘hijau’ dengan prevalensi 10-20 persen seperti Kabipaten Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Trenggalek dan Kota Batu.
Dan hanya ada satu daerah berstatus ‘biru’ yakni Kota Mojokerto dengan prevalensi di bawah 10 persen, tepatnya 6,9 persen.
Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengungkap, Jawa Timur menjadi kontributor utama dari penurunan stunting secara nasional jika semua kalangan bertekad dan berjuang bersama-sama untuk mengatasi persoalan tersebut.
Pihaknya yakin, Jawa Timur bisa karena pemerintah pusat secara serius menangani persoalan stunting dari sektor hulu hingga hilir.
“Peran pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, kelurahan hingga desa harus kita gerakkan untuk menurunkan angka stunting di masyarakat,” ucap Hasto.
Untuk lebih memperkuat koordinasi dan kesepahaman tentang mekanisme tata kerja, pemantauan, pelaporan, evaluasi, skenario pendanaan stunting di daerah, BKKBN menggelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Surabaya pada hari Rabu sepekan silam.
Sosialisasi ini menjadi strategis indikator penurunan stunting, menurut Hasto, akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam menyejahterakan warganya dan memacu kemajuan pembangunan daerah, mengingat BKKBN sedang memfinalisasi RAN PASTI dengan pendekatan keluarga berisiko stunting.
Terhadap rencana pemerintah yang akan menjadikan indikator penurunan stunting sebagai salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam menyejahterakan warganya.
Hal ini direspon positif Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
“Ada atau tidak ada penghargaan, sudah menjadi tugas pokok kepala daerah untuk selalu peduli dengan masalah kerakyatan termasuk penurunan stunting,” kata Nur Arifin.
Kami yang di Trenggalek, imbuhnya, terus bertekad untuk menurunkan angka stunting. Posisi Trenggalek yang berkategori hijau di angka 18,1 persen dan menduduki urutan 212 dari 246 kabupaten/kota yang memiliki prevalensi tinggi menjadi lecutan untuk terus berkarya untuk kemasyarakatan. (*)







