BANDUNG, eljabar.com,– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok anggota Polri dengan menggunakan akun media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko SIK mengungangkapkan, tersangka dalam kasus ini ialah S, warga Jln. Babakan Jati, RT/RW 002/008, Kel. Binong, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Dari hasil kegiatan kepolisian, Ditreskrimsus Polda Jabar kemudian melakukan Patroli Cyber. Alhasil, dari pengembangan kasus ini, tersangka ditangkap pada Minggu 20 Januari 2019. Sedangkan kejadian penipuannya pada 17 Januari 2019,” ungkap Truno saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (22/1/2019).
Adapun korban, tambah Truno, sebanyak dua orang, yakni DPS, warga Tanjung Jaya Ngajeg, Kec. Kalasan, Kabupaten Sleman, Jawa Timur dan M, warga Tanjungan Ngajeg RT/RW 006/003, Kel. Rancahan, Kab. Gabus Wetan, Jawa Tengah.