Nasional

Percepat Pelayanan Masyarakat, Pemerintah Desa Jalmak Lakukan Sejumlah Inovasi Pelayanan Kependudukan

PAMEKASAN, eljabar.com —– Pelayanan masyarakat selama 24 jam terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Jalmak menggandeng OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Inovasi tersebut adalah pelayanan perekaman KTP elektronik yang bekerjasama dengan Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan yang dilaksanakan di balai desa setempat pada Sabtu (/16/07/22).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pamekasan, Achmad Faisol, melalui Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan, Achmad Nasirullah menyampaikan, perekaman e-KTP dan pembuatan dokumen kependudukan lainnya di balai desa itu merupakan layanan yang digagas Disdukcapil yang diberi nama ‘Layanan Tak Osa Toron (Lantor).

Menurut Nasirullah, layanan tersebut bertujuan pelayanan masyarakat dengan mendatangi langsung wilayah-wilayah yang ada di kota yang berjuluk Bumi Gerbang Salam ini.

“Ini juga merupakan wujud kerja nyata dari Pemerintah Desa Jalmak demi mewujudkan pelayanan kepada warga desa,” ujarnya.

Selanjutnya ia menerangkan bahwa Lantor Disdukcapil itu dilaksanakan bertepatan dengan 100 hari kerja dari Kepala Desa terpilih yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, mudah dan cepat kepada warga desa setempat.

“Ada 50 blanko yang disediakan oleh Dispendukcapil untuk perekaman pada hari ini,” katanya.

Selain itu, guna mengatasi keterbatasan blanko perekaman, pihaknya meminjam sementara blanko e-KTP dari Kabupaten Sampang dan Sumenep.

“Stok dari pusat pada saat ini juga mengalami kekosongan,” imbuhnya.

Sementara itu , Kepala Desa Jalmak Abdillah Setiawan menyampaikan bahwa perekaman e-KTP dan pembuatan dokumen lainnya hanya dilaksanakan dalam satu hari.

Namun demikian, ia bertekad keterbatasan blanko tersebut tidak akan menurunkan kualitas pelayanan masyarakat.

“Kami akan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam sebab pelayanan ini merupakan prioritas utama,” ujar Setiawan.

Warga desa setempat terlihat antusias terhadap pelayanan perekaman e-KTP Lantor tersebut. Pelayanan ini pun tidak dipungut biaya apapun. (Idrus)

Show More
Back to top button