Adikarya ParlemenParlemen

Perda Pesantren Harus Bisa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Ekonomi Keumatan

ADHIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren, yang saat ini sedang disosialisasikan oleh para Anggota DPRD Jabar di tiap Dapilnya.

Bagi pihak DPRD Jabar, kehadiran Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren diharapkan bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pembinaan pesantren kepada masyarakat.

Sehingga menurut Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat Heri Ukasah, Perda ini bisa lebih meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan.

“Berbagai pusat kegiatan pendidikan seperti pesantren harus mendukung penyelenggaraan pendidikan, yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat serta potensi lokal di lingkungannya. Sehingga kualitas pendidikan semakin meningkat,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.

Sejalan dengan kondisi tersebut, penyelenggaraan pendidikan di pesantren harus dilaksanakan dengan lebih mengoptimalkan penyelenggaraan Pesantren. Mulai dari penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning, penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin, hingga penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk lainnya, yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

“Maka dari sejumlah point tersebut, dengan tidak mengabaikan aspek lainnya, penyelenggaraan pendidikan di pesantren diharapkan dapat mengintegrasikan pendidikan umum. Salah satunya penguatan pendidikan di bidang iptek,” jelasnya.

Sejalan dengan harapan tersebut serta sejalan dengan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pemda Jabar jelas harus memaksimalkan bantuan sarana dan prasarana pendidikan sebagaimana saat ini yang sudah diberikan kepada sekolah umum.

Untuk SDM juga dalam hal ini tenaga pendidik dari sekolah umum, perlu ada juga di lingkungan pesantren. Ini bisa dihadirkan menjadi tenaga mentor/pelatih untuk mata pelajaran umum tertentu.

Termasuk mengoptimalkan pendidikan kewirausahaan, mengingat pentingnya mempercepat  pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah.

“Jika hal ini sudah bisa terimplementasikan, maka peran pesantren bertambah lebih luas. Selain menjadi pusat pendidikan, juga menjadi pusat pengembangan kegiatan pemberdayaan umat,” ujarnya.

Dilihat dari kondisi ini, pesantren merupakan aset bangsa yang harus terus dibina agar bermanfaat untuk kehidupan masyarakat secara luas. Apalagi di Jawa Barat jumlah pesantren tercatat mencapai 15.600.

Dengan terbitnya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Heri Ukasah mengingatkan kembali, agar pemerintah mengoptimalkan kembali dengan mempersiapkan program strategis untuk memperkuat pesantren.

“Ini sejalan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang paripurna. Pesantren punya andil dalam memperkuat pendidikan keagamaan, termasuk pendidikan umum,” katanya.

Dalam Perda tersebut, juga mengatur kewajiban dari Pemerintah Provinsi Jabar dalam memberikan ruang pembinaan di bidang ekonomi.

Sehubungan dengan hal itu, melalui Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, lembaga Pesantren yang sudah cukup berkembang lama, dapat menjadi pusat pengembangan kemandirian ekonomi.

Pengembangan pesantren juga harus merespon potensi lokal di lingkungan. Sepertinya halnya di wilayah Sumedang, Majalengka dan Subang yang menjadi dapil Heri Ukasah, potensi agrobisnis cukup bagus. Oleh karena itu menurut Heri Ukasah, pendidikan pesantren juga perlu hadir untuk memperkuat pengembangan ekonomi keumatan.

“Pesantren sudah semestinya membina para santri untuk bisa mengelola kegiatan usaha tertentu, disesuaikan dengan potensi yang ada,” sarannya.

Bagi pesantren yang sukses mengelola program tersebut, segera dibuat pemetaan perihal kebutuhan yang harus diberikan agar program itu bisa terus berkembang.

Sejalan dengan beberapa pasal dalam Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, opsi fasilitasi yang bisa diberikan berupa fasilitasi modal, pemasaran produk hasil usaha dan fasilitasi kemitraan.

Untuk mengembangkan ekonomi keumatan di Pesantren-pesantren ini, sebagai pilot projects sudah ada dan sukses di daerah Rancabali, Kabupaten Bandung.

“Bagi pesantren di daerah lain, bisa mencontoh program itu untuk diterapkan di pesantren masing-masing,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button