• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Monday, October 2, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Perda Pesantren Harus Bisa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Ekonomi Keumatan

April 25, 2023
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADHIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren, yang saat ini sedang disosialisasikan oleh para Anggota DPRD Jabar di tiap Dapilnya.

Bagi pihak DPRD Jabar, kehadiran Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren diharapkan bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pembinaan pesantren kepada masyarakat.

BacaJuga

Ketua DPRD Tedy Rusmawan dan Anggota Komisi A Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot, Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota

Sehingga menurut Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat Heri Ukasah, Perda ini bisa lebih meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan.

“Berbagai pusat kegiatan pendidikan seperti pesantren harus mendukung penyelenggaraan pendidikan, yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat serta potensi lokal di lingkungannya. Sehingga kualitas pendidikan semakin meningkat,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.

Sejalan dengan kondisi tersebut, penyelenggaraan pendidikan di pesantren harus dilaksanakan dengan lebih mengoptimalkan penyelenggaraan Pesantren. Mulai dari penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning, penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin, hingga penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk lainnya, yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

“Maka dari sejumlah point tersebut, dengan tidak mengabaikan aspek lainnya, penyelenggaraan pendidikan di pesantren diharapkan dapat mengintegrasikan pendidikan umum. Salah satunya penguatan pendidikan di bidang iptek,” jelasnya.

Sejalan dengan harapan tersebut serta sejalan dengan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pemda Jabar jelas harus memaksimalkan bantuan sarana dan prasarana pendidikan sebagaimana saat ini yang sudah diberikan kepada sekolah umum.

Untuk SDM juga dalam hal ini tenaga pendidik dari sekolah umum, perlu ada juga di lingkungan pesantren. Ini bisa dihadirkan menjadi tenaga mentor/pelatih untuk mata pelajaran umum tertentu.

Termasuk mengoptimalkan pendidikan kewirausahaan, mengingat pentingnya mempercepat  pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah.

“Jika hal ini sudah bisa terimplementasikan, maka peran pesantren bertambah lebih luas. Selain menjadi pusat pendidikan, juga menjadi pusat pengembangan kegiatan pemberdayaan umat,” ujarnya.

Dilihat dari kondisi ini, pesantren merupakan aset bangsa yang harus terus dibina agar bermanfaat untuk kehidupan masyarakat secara luas. Apalagi di Jawa Barat jumlah pesantren tercatat mencapai 15.600.

Dengan terbitnya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Heri Ukasah mengingatkan kembali, agar pemerintah mengoptimalkan kembali dengan mempersiapkan program strategis untuk memperkuat pesantren.

“Ini sejalan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang paripurna. Pesantren punya andil dalam memperkuat pendidikan keagamaan, termasuk pendidikan umum,” katanya.

Dalam Perda tersebut, juga mengatur kewajiban dari Pemerintah Provinsi Jabar dalam memberikan ruang pembinaan di bidang ekonomi.

Sehubungan dengan hal itu, melalui Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, lembaga Pesantren yang sudah cukup berkembang lama, dapat menjadi pusat pengembangan kemandirian ekonomi.

Pengembangan pesantren juga harus merespon potensi lokal di lingkungan. Sepertinya halnya di wilayah Sumedang, Majalengka dan Subang yang menjadi dapil Heri Ukasah, potensi agrobisnis cukup bagus. Oleh karena itu menurut Heri Ukasah, pendidikan pesantren juga perlu hadir untuk memperkuat pengembangan ekonomi keumatan.

“Pesantren sudah semestinya membina para santri untuk bisa mengelola kegiatan usaha tertentu, disesuaikan dengan potensi yang ada,” sarannya.

Bagi pesantren yang sukses mengelola program tersebut, segera dibuat pemetaan perihal kebutuhan yang harus diberikan agar program itu bisa terus berkembang.

Sejalan dengan beberapa pasal dalam Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, opsi fasilitasi yang bisa diberikan berupa fasilitasi modal, pemasaran produk hasil usaha dan fasilitasi kemitraan.

Untuk mengembangkan ekonomi keumatan di Pesantren-pesantren ini, sebagai pilot projects sudah ada dan sukses di daerah Rancabali, Kabupaten Bandung.

“Bagi pesantren di daerah lain, bisa mencontoh program itu untuk diterapkan di pesantren masing-masing,” pungkasnya. (muis)

Tags: DPRD Jawa BaratFraksi GerindraHeri UkasahKomisi 5
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Ketua DPRD Tedy Rusmawan dan  Anggota Komisi A Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

Ketua DPRD Tedy Rusmawan dan Anggota Komisi A Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

September 29, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota Komisi A, Asep Sudrajat, ikut memusnahkan barang...

DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot, Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota

DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot, Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota

September 28, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menjadi narasumber dalam acara Bandung Menjawab, di Museum...

SMPN 25 di Tinjau Ruang Kelas yang terbakar oleh Tedy Rusmawan

SMPN 25 di Tinjau Ruang Kelas yang terbakar oleh Tedy Rusmawan

September 27, 2023
0

BANDUNG, eljabar,com -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau ruang kelas SMPN 25 Bandung yang terbakar,...

DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung, dalam Peringati HJKB 213

DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung, dalam Peringati HJKB 213

September 26, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) Ke-213, di Gedung...

Upacara Peringatan HJKB Ke-213 di Hadiri Pimpinan dan Anggota DPRD

Upacara Peringatan HJKB Ke-213 di Hadiri Pimpinan dan Anggota DPRD

September 25, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri upacara Peringatan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) Ke-213, di Plaza...

No Result
View All Result

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang

 

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang _lampiran

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..