Peringati HANI, Reda Manthovani: Mari Kita Perangi Narkoba

JAKARTA, eljabar.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota (Kajati DKI) Jakarta, Reda Manthovani mengajak seluruh elemen bangsa memerangi narkoba yang telah merusak bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan Kajati DKI Jakarta dalam keterangan resmi kepada wartawan, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada Minggu, 26 Juni 2022.
Reda Manthovani mengatakan, narkoba merupakan kejahatan yang merusak bangsa dan negara. Maka dari itu, dirinya menyerukan untuk bersama-sama bergandengan tangan berperang melawan narkoba.
“Kita harus selalu menyatakan perang terhadap narkoba. Apapun itu, kalau dampaknya merusak bangsa dan negara harus kita jadikan musuh bersama,” ujar Reda.
Untuk mengurangi, lanjut Reda, bahkan menghilangkan narkoba dari Tanah Air tercinta, maka harus ada tekad kuat bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kerja keras pemerintah dalam memerangi narkoba tidak akan sempurna tanpa adanya dukungan dan peran dari elemen masyarakat.
Maka dari itu, Reda mengajak momentum HANI digunakan untuk berperang melawan narkoba.
“Mari kita perangi narkoba,” tegas Reda Manthovani.
HANI yang diperingati setiap tanggal 26 Juni, merupakan hari internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan obat-obatan ilegal.
Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Tujuan peringatan HANI ini untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika. ***