Bandung, eljabar. Com — Agar dokter gigi mau pratkik di daerah terpencil, Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Usman Sumantri mengusulkan insentif khusus minimal 25 juta per-bulan. Ini perlu dilakukan agar dokter gigi yang bekerja di Puskesmas daerah terpencil dapat memiliki pendapatan relatif setara dengan sejawatnya yang praktik di kota besar.
Demikian disampaikan oleh Ketua PB PDGI saat pelantikan Pengurus PDGI Wilayah Jawa Barat serta PDGI Cabang se-Jawa Barat di Gedung Sate Bandung 6 November 2022. Selain itu Ketua PB PDGI juga menyoroti sedikitnya jumlah produksi dokter gigi setiap tahunnya dari tiap institusi pendidikan, beliau mengusulkan penambahan kuota atau pendirian institusi pendidikan baru agar dapat memenuhi kebutuhan dokter gigi nasional.