Pendidikan

Pernyataan Mendikbud BOS 100 Persen Bisa Beli Pulsa Guru dan Siswa, Membingungkan?

KAB. BANDUNG, eljabar.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim membolehkan siswa dan guru meminta voucher internet kepada kepala sekolah dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna mendukung belajar daring dinilai gegabah. Pasalnya tidak semua daerah ada jaringan internet dan pula tidak orang tua siswa mampu punya smartphone (HP pintar).

Tak pelak dikeluhkan kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), pasalnya di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat sudah menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring dan luring.

Kepala SDN yang tidak mau ditulis namanya mengaku dirinya keberatan kalau BOS 100 persen untuk membeli kuota untuk guru dan siswa.

“Pasalnya sudah menerapkan KBM daring dan luring, yakni guru mendatangi rumah siswa bergantian sekaligus membawa materi belajar,” tutur sumber, Jumat (07/08/2020).

Sebelumnya salah seorang kepala SMPN mengatakan, “Mana bisa BOS 100 persen untuk KBM daring dinilai ceroboh, pasalnya di Kab. Bandung sudah menerapkan KBM daring dan luring serta BOS dipakai untuk gaji honorer dan alat tulis kantor (ATK),” beber sumber.

Seorang kepala SDN menambahkan, “Untuk guru sudah saya kasih voucher, namun untuk siswa belum karena belum ada juknisnya. Dan pula Mendikbud diduga kaya tidak ada kerjaan nyata. Coba datang ke sekolah dan pula dana BOS bisa digunakan KBM daring, namun disertai juknis BOS. Jelas membingungkan,” tegas sumber. A56

Show More
Back to top button