Petani Terus Dirugikan, PMII Sumenep Desak Perda Tembakau Dirombak

SUMENEP, Eljabar.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep mendesak pemerintah daerah segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang tembakau yang dinilai tidak lagi relevan dan gagal melindungi petani.
Ketua Cabang PMII Sumenep, Khairus Sholeh, menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini justru memperlemah posisi tawar petani di tengah dominasi pabrikan.
“Perda yang ada hari ini belum berpihak kepada petani. Tidak ada jaminan harga, asuransi gagal panen, maupun perlindungan nyata lainnya. Akibatnya, petani selalu berada di posisi lemah,” ujar Khairus dalam keterangan resminya.
Ia menyoroti Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari tumpang tindih kewenangan hingga lemahnya sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar.
Menurutnya, regulasi tersebut hanya mengatur aspek administratif dan tata niaga, tanpa menyentuh akar persoalan kesejahteraan petani tembakau.
“Perbup terbaru memang mengatur mekanisme jual beli, perizinan, hingga penetapan harga. Tapi itu belum cukup. Tidak ada jaminan kesejahteraan, perlindungan mutu, maupun tanggung jawab sosial perusahaan,” tegasnya.
Lebih jauh, PMII juga menyoroti adanya potensi penyalahgunaan dalam aturan yang membuka ruang sumbangan pihak ketiga, yang dinilai rawan praktik tidak transparan.
Sebagai bentuk keseriusan, PMII Sumenep mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, di antaranya segera merevisi Perda tembakau, menggelar musyawarah terbuka dengan berbagai elemen, serta melibatkan perguruan tinggi lokal dalam penyusunan naskah akademik.
Selain itu, mereka juga mendesak penguatan pengawasan industri tembakau serta pemberantasan mafia tembakau yang dinilai merugikan petani.
Khairus menegaskan, revisi Perda harus benar-benar berpihak pada petani dengan memuat jaminan kesejahteraan, sanksi tegas hingga pidana, transparansi pendapatan daerah, serta perlindungan lingkungan dan kesehatan.
“Ini bukan sekadar soal regulasi, tapi soal keberpihakan. Jika pemerintah serius, maka petani tembakau harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(Ury)







