Pemerintahan

Pj. Bupati Ingin Tuntaskan Masalah Kemiskinan Ekstrim di Maybrat

MAYBRAT, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung melakukan mensosialisasikan Program Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) tahun Anggaran 2024 kepada 259 Kepala Kampung se Maybrat, Jumat (5/4/2024).

Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu mengatakan, arahan terkait sosialisasi ini sesuai Amanat Undang-undang Nomor 6, tahun 2014, di mana terjadi pergeseran sistem pemerintahan yang sentralistik, berubah menjadi desentralisasi.

“Dalam hal ini, pemerintah daerah berkewajiban memberikan pencerahan dan sosialisasi kepada para kepala kampung sebagai bekal dalam mengelola keuangan desa muali dari perencanaan, pelaksanana sampai pada pelaporan,” katanya.

Ia mengatakan, alokasi dana desa merupakan salah satu alokasi dana yang masuk pada Postur APBD Kabupaten Maybrat. Oleh sebabnya, Pemkab Maybrat berkolaborasi dalam menyusun program, sehinga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

“Sehingga sasaran keuangan yang ada bisa memberdayakan masyarakat. Para kepala kampung yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik dan mematuhi aturan yang ada,” katanya.

Bernhard menyebutkan, banyak pengaduan masyarakat ke Inspektorat terkait penyalahgunaan keuangan desa. Yang mana ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan perencanaan awal pada musyawarah kampung (muskam).

“Jadi banyak pengeluaran yang tidak sesuai Muskam. Untuk itu tim inspektorat melalui tim pengawasan dana desa mengambil data awal perencanana yang kemudian akan dicek pada pelaksanaan dan pelaoran nanti. Apakah sesuai perencananan awal atau tidak. Kalau tidak sesuai, maka akan jadi temuan,” ujar Bernhard.

Sejalan dengan itu, imbuhnya, beberapa waktu lalu Pemkab Maybrat dikategorikan daerah miskin ekstrim sehingga hal itu menjadi perhatian agar dalam mengelola dana desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi peningkatan BUMDes agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Hal ini juga bisa berdampak pada tingkat penghasilan masyarakat yang menjadi indikator penilaian. Terkait dengan pembayaran BLT, sering ada pengaduan masyarakat ke Inspektorat terkait dengan tidak dibayarkan hak BLT masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah akan merubah proses pembayaran tunai menjadi non tunai, di mana semua penerima BLT agar membuka rekenening masing-masing,” papar dia.

Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri itu menuturkan, Pemkab Maybrat mengajak untuk berkolaborasi memberi pelayanan terbaik masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan.

“Semua bekerja harus mengutamakan kewajiban daripada hak, sehingga terwujud masyarakat Maybrat yang maju, bermartabat dan sejahtra,” ujarnya.

Pak Ben, sapaan karib Bernhard, juga menyoroti manajemen risiko dalam administrasi pengelolaan dana desa. Ia meminta kepala kampung yang suda dilantik melaksanakan tugas dengan baik. (Abas)

Show More
Back to top button