MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menerima kedatangan sejumlah Guru P3K, di ruang kerja bupati, Selasa (17/10/2023).
Dalam pertemuan itu, para Guru P3K meminta penjelasan kepada Pj. Bupati Maybrat terkait hak-hak Guru P3K, seperti Tunjangan Beras, Gaji, TPP dan gaji 13 dan 14 yang belum diberikan.
Bernhard pun menjelaskan, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), di Maybrat sudah ada Kepala Keuangan yang bisa menjelaskan terkait TPP.
“Intinya, P3K tetap mendapat hak yang sama seperti ASN, hanya saat ini kita menunggu Perbub. Kemarin sudah diusulkan, namun tidak dicantumkan P3K. Kami pun meminta maaf,” jelas Bernhard.
Kendati demikian, tambahnya, alokasi dana tetap ada dan menjadi perhatian khusus Pemkab Maybrat. Pj. Bupati Maybrat pun berjanji, diawal tahun Triwulan Pertama akan diusulkan agar P3K maupun PNS mendapatkan hak yang sama.