JAKARTA, eljabar.com – Pj. Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu beserta Ketua DPRK Maybrat, Thomas Aitrem, menemui Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Otok Kuswandaru, di Jakarta, Selasa (9/7).
Adapun maksud tujuan ini sebagai bentuk dari Surat Bupati Maybrat yang sudah diajukan kepada Deputi bidang Wasdal BKN terkait adanya ASN di lingkup Pemda Maybrat yang mencalonkan diri pada Pilkada tahun 2024.
Surat itu bertujuan untuk tetap menjaga netralitas ASN serta menjaga kestabilan, ketenteraman dan ketertiban serta menjaga keharmonisan dengan DPRK Maybrat.
“Adanya desakan yang datang kepada saya untuk memberhentikan ASN yang maju pada Pilkada, hal ini dikarena adanya contoh pada salah satu Kabupaten yang sudah melakukan pemberhentian ASN dari jabatan struktural di daerahnya yang akan maju pada pilkada. Tentunya merespon hal tersebut saya selalu menyampaikan akan taat pada aturan yang berlaku dan tidak akan mengambil keputusan yang sembarangan tanpa mengikuti prosedur,” papar Bernhard.