SORONG, eljabar.com — Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menerima audiensi pencari kerja (pencaker) Kota Sorong formasi tahun 2021, Selasa (7/1).
Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Kepala BKPSDM Kota Sorong untuk membahas aspirasi terkait 27 kuota untuk suku asli dalam daerah.
Pencaker menyampaikan keinginan untuk mendapatkan kejelasan informasi lanjutan dari hasil perjuangan pemerintah ke Kementerian PAN RB di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini menjadi wadah dialog langsung antara pemerintah dan pencaker untuk membahas isu yang menjadi perhatian bersama. Pj. Wali Kota menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak pencaker dengan penuh transparansi.
Dalam audiensi tersebut, Dr. Bernhard menjelaskan bahwa pengambilan keputusan terkait formasi kuota bukanlah kewenangan tunggal kepala daerah. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Panitia Seleksi (Pansel), yang merupakan gabungan antara Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).