SORONG, eljabar.com — Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Pleno XXVII Paripurna XVIII DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, Sabtu (30/11).
Agenda rapat mencakup Laporan Panitia Kerja DPR Kota Sorong terkait hasil pembahasan materi RAPERDA APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, dilakukan permintaan persetujuan anggota DPR oleh pimpinan rapat dan penyampaian pendapat akhir dari Wali Kota. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perencanaan anggaran yang matang dan transparan.
Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh unsur DPR serta jajaran pimpinan OPD terkait.
Laporan Panitia Kerja DPR Kota Sorong menegaskan bahwa postur APBD 2025 telah dirancang secara matang dengan mengacu pada visi Asta Cita serta program strategis pemerintah pusat.