Sistem ini berhasil memangkas prosedur birokrasi yang biasanya rumit, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan memuaskan.
Bernhard menilai konsep ini sangat relevan untuk diterapkan di Kota Sorong guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Pj Wali Kota Sorong juga mengapresiasi kemampuan MPP Banjarbaru dalam mengumpulkan semua unit pelayanan daerah (UPD) di satu titik. Dengan konsep pelayanan multilayanan ini, masyarakat Banjarbaru tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mengurus kebutuhan administratif.
“Masyarakat tidak perlu ke sana kemari, cukup ke satu tempat pelayanan, ada batas waktu yang jelas, dan memuaskan,” kata Bernhard dengan penuh antusiasme.
Dalam kunjungannya, Bernhard mengajak jajaran Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Sorong untuk belajar dari sistem yang diterapkan di MPP Banjarbaru.