Pemerintahan

Pj. Wali Kota Sorong Rapat Bersama DPRD, Bahas Penyerahan Materi Raperda

SORONG, eljabar.com — Penjabat Walikota Sorong, dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos, M.Si, menghadiri  Rapat Pembukaan Paripurna IX DPRD Kota Sorong untuk Masa Sidang Tahun 2024, Senin (19/8).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw, S.E., dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Dandim 1802 Sorong, Wakapolresta Sorong, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sorong.

Acara ini juga turut dihadiri para anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyerahan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan wali kota dan prakarsa DPRD Kota Sorong untuk tahun anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw secara resmi menyerahkan materi Raperda kepada Penjabat Walikota Sorong, Bernhard Eduard Rondonuwu.

Penyerahan ini menjadi salah satu momen penting dalam proses legislasi yang berlangsung di Kota Sorong. Materi raperda tersebut mencakup berbagai kebijakan strategis yang diusulkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidatonya, Bernhard menyampaikan terima kasih yang mendalam atas dukungan dan kerja sama harmonis yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif.

Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Sorong mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sejak ia dilantik pada 15 Agustus 2024.

Ia menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin demi tercapainya tujuan pembangunan di Kota Sorong.

Bernhard berharap kebersamaan ini akan terus berlanjut hingga akhir masa jabatannya sebagai penjabat wali kota.

“Keharmonisan ini adalah kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan di masa mendatang. Saya mengharapkan agar pembahasan antara eksekutif dan legislatif terkait Raperda ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Bernhard.

Ia menekankan pentingnya rasa saling menghormati dan menghargai selama proses pembahasan berlangsung.

Selain itu, Penjabat Wali Kota Sorong berharap Raperda ini nantinya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan tepat sasaran.

“Perda yang dihasilkan akan menjadi landasan penting bagi kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Sorong kedepannya,” ujar Bernhard.

Keseluruhan acara pembukaan Rapat Paripurna IX ini berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme dari para peserta. Para tokoh yang hadir menyampaikan dukungannya terhadap rencana kebijakan yang diajukan, dengan harapan agar Kota Sorong dapat terus berkembang dan maju.

Keberhasilan dalam pembahasan Raperda ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Sorong dalam berbagai aspek kehidupan.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Sorong yang lebih baik. (Abas)

Show More
Back to top button