Pj. Wali Kota Sorong Tekankan Akuntabilitas APBD 2025 dalam Rapat Pleno DPRD

SORONG, eljabar.com — Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Pleno XXII Paripurna XVII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong, Senin, 25 November 2024.
genda utama rapat ini adalah penjelasan Wali Kota terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di Gedung DPRD Kota Sorong, rapat ini dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan perangkat daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam paparannya, Dr. Bernhard menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama untuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini menjadi landasan penting dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Pj Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah mengikuti pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024. Peraturan ini menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Bernhard mengatakan, pembangunan nasional dan daerah harus berjalan secara terintegrasi sesuai amanat konstitusi. Dalam konteks ini, Kota Sorong diharapkan dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik, dengan dukungan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut, menurutnya, adalah kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wali Kota juga menguraikan postur RAPBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,197 triliun, sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp1,195 triliun.
Selisih pembiayaan senilai Rp1,395 miliar dialokasikan untuk menyeimbangkan anggaran.
Bernhard menyatakan bahwa setiap angka dalam RAPBD ini mencerminkan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama. Ia menekankan pentingnya keterpaduan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung program-program strategis.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengingatkan pentingnya menyelaraskan program pemerintah kota dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas implementasi program prioritas yang sudah dirancang dalam APBD 2025.
Salah satu fokus utama adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. Dr. Bernhard juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Sorong.
Sinergitas antara semua pihak diyakini menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Pada akhir pidatonya, Dr. Bernhard menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Sorong atas kolaborasi yang telah terjalin selama proses penyusunan RAPBD.
Ia berharap rancangan ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk kemajuan Kota Sorong. Dengan semangat kebersamaan, Wali Kota optimis bahwa Kota Sorong mampu menjadi daerah yang maju dan berdaya saing tinggi.
“Mari kita wujudkan Kota Sorong sebagai kota yang akuntabel, transparan, dan sejahtera untuk semua warganya,” tutup Bernhard. (Abas)