PKT TA 2021, Drainase Jalan Ruas PPK 3.1 Jatim Direvitalisasi
Bangkalan, eljabar.com – Program Padat Karya Tunai (PKT) revitalisasi drainase jalan tahun anggaran (TA) 2021 telah bergulir di ruas jalan PPK 3.1 Bangkalan-Sotabar-Sumenep.
Program yang melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaannya ini, menurut beberapa warga yang ditemui eljabar.com di Jalan Raya Klampis, Kabupaten Bangkalan, telah membantu mendongkrak ekonomi mereka dari upah yang diperoleh.

“Kami terbantu dengan ikut bekerja di sini. Apalagi sejak wabah virus corona, sulit untuk dapat pekerjaan,” kata Subairi, warga Klampis, Kab. Bangkalan. Kamis, (11/03/2021).
Pekerjaan yang terletak di Mrandung, Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan tersebut terlihat banyak menyerap tenaga kerja yang berasal dari warga setempat.
Hal ini dibenarkan PPK 3.1 Jatim, Chandra Hervin Subandriyo. Pelaksanaan PKT revitalisasi drainase di ruas Bangkalan-Sotabar-Sumenep melibatkan sebanyak 67 pekerja dari masyarakat dan tersebar di lima titik lokasi.
“Untuk pekerjaan revitalisasi drainase ada 67 orang di 5 titik lokasi,” jawab Chandra melalui pesan whatsapp. Rabu (10/03/2021).
Lima titik lokasi tersebut adalah Km 156+630 Jl. Raya Manding Kabupaten Sumenep, Km 134+700 Jalan Raya Ambunten, Kabupaten Sumenep. Kemudian di Km 107+000 Jalan Raya Tamberu, Batu Marmar (Kab. Pamekasan), Km 37+950 Jalan Raya Klampis (Kab. Bangkalan) dan di Km 84+900 Jalan Raya Ketapang (Kab. Sampang).

Dihubungi terpisah, anggota DPRD Jatim, Karimulloh mengharapkan, program padat karya tunai bidang jalan dan jembatan tidak sekadar membuka peluang bekerja.
Menurut anggota Komisi A DPRD Jatim ini, PKT juga bisa membuka peluang bagi usaha kecil dan mikro. Penyediaan material dan bahan yang diperlukan bisa terpenuhi dari pelaku-pelaku usaha UMKM setempat.
“Selain menyerap banyak tenaga kerja, PKT juga bisa mengungkit ekonomi masyarakat melalui penyediaan material dan bahan yang dibutuhkan. Syaratnya, memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan tersedia di daerah setempat,” ungkap Karimulloh. Kamis, (11/03/2021).
Dilansir dari laman pu.go.id program PKT Bidang Jalan dan Jembatan terdiri dari PKT pemeliharaan rutin, PKT non rutin, juga PKT jalan tol.

Selain itu, pada bidang jalan dan jembatan juga ada PKT tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencakup pekerjaan revitalisasi drainase, perbaikan lereng, bronjong, pernaikan minor jembatan dan perkerasan bahu jalan. (*wn/red)







