PNS Sumedang Sehari Seminggu Diwajibkan ke Kantor Naik Angkot
SUMEDANG, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang mendorong inovasi dengan KKU Organda dalam membuat program Sehari Wajib Naik Angkot.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Drs. Herman Suryatman, M. Si pada saat menghadiri Pelantikan Ketua KKU (Kelompok Kerja Unit) DPC Organda Kabupaten Sumedang sekaligus Pelepasan peserta Perwakilan Abdiyasa Teladan Tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Negara, Jumat (26/07/2019).
Sekda dalam sambutannya mengatakan, baik Bupati, Wakil Bupati, Sekda, maupun Camat harus bisa merasakan naik angkutan umum. “Ke depannya para ASN yang akan berangkat kerja harus menggunakan angkutan umum minimal 1 hari dalam seminggu,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan minat masyarakat memakai transportasi umum. “Karena dari sisi pemerintah maupun dari sisi kepentingan yang luas, lebih efisien menggunakan angkutan umum,” kata Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, pejabat itu tidak hanya duduk di belakang meja tapi harus tau persis kesusahan rakyat. “Dengan kita naik angkutan umum, kita akan berinteraksi dengan masyarakat dan mendengar keluhan maupun aspirasi,” tuturnya.
Sekda juga berharap nanti dalam pelaksanaanya, pengemudi harus mempunyai standar operasional prosedur yang jelas dalam menangani penumpang. “Diharapkan para pengemudi nantinya mempunyai standar dalam melayani masyarakat dan angkutan pun harus layak pakai sehingga membuat penumpang nyaman dan aman,” ujarnya.
Pada Kegiatan tersebut dilantik 30 orang Ketua KKU terpilih Masa bakti 2019 – 2023 oleh Ketua DPC Organda Kabupaten Sumedang Diki Suharto.
Untuk mengikuti pemilihan Abdiyasa Teladan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di Kabupaten Garut, DPC Organda Sumedang mengirimkan dua orang perwakilan. (Abas)