Uncategorized

Polisi Berhasil Meringkus Semua Pelaku Pembunuhan Sopir Tronton

SUMEDANG, eljabar.com — Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polres Sumedang di back up tim Jatanras Dit Krimum Polda Jabar berhasil meringkus semua komplotan pelaku pembunuhan terhadap Candra (57) warga asal Kp. Andiljaya, Rt 03 Rw 02, Desa Cibeber, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut informasi yang diterima eljabar.com, kelima tersangka tersebut yakni, RZG alias krisna (23 ) warga Kp. Panuusan Rt 01/ Rw 05, Desa Sukamulya, Kec. Rancaekek Kab. Bandung, JLN Alias JULI (30) warg Kp. Bojongjati Rt 05/ Rw 06, Desa Bojongloa Kec.Rancaekek, Kab. Bandung, HNA (18) warga Kp. Bojong Peundeuy Rt 01/ Rw 06 Desa Cangkuang, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, AY Alias Aris (21) warga Kp. Babakan Rengas Rt 03/ Rw 03, Desa Sukamulya, Kec. Ranacekek,Kab. Bandung, HHK Alias Heru (24) warga Kp. Bojong Peundeuy Rt 01/ Rw 06, Desa Cangkuang, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awal mula kejadian kelima tersangka berkumpul di Kp. Pagaden, Desa. Linggar, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, dengan maksud untuk membalas dendam ke warga kampung Haur Pugur, kemudian kelima tersangka berangkat dengan menggunakan kendaraan mobil merk Suzuki Esteen warna putih milik DV, dan pada saat berangkat pelaku sudah membawa alat berupa senjata tajam jenis golok, pedang, sangkur dan alat pemukul berupa bambu haur kuning, dan setelah pelaku berkeliling, pelaku tidak menemukan orang yang dicari, sehingga ketika tiba di wilayah Kp. Warungcina Desa. Mangun Arga, Kec. Cimanggung Kab. Sumedang pelaku RSA Alias Krisna memberhentikan kendaraan, lalu tersangka Heru dan Hilman turun dari mobil untuk meminta nasi goreng, di dalam tempat nasi goreng pelaku an. RSA ikut masuk dan meminta rokok dan uang terhadap korban, namun oleh korban tidak diberi sehingga pelaku RSA marah dan menodongkan goloknya, lalu pelaku Heru membacok korban dengan menggunakan golok, korban mencoba melarikan diri namun oleh pelaku Hilman rambut korban dijambak dan pelaku RSA menyabitkan golok kearah korban, korban berusaha melarikan diri namun kemudian dikejar oleh kelima pelaku, setelah kurang lebih 200 meter di tempat awal yaitu tempat nasi goreng, korban dipukuli dan di bacok oleh pelaku hingga terkapar dan meninggal dunia dan setelah ķorban terkapar kelima pelaku pergi dari tempat tersebut menggunakan kendaraan mobil merk Suzuki Esteem tersebut,” bebernya kepada eljabar.com saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (08/01/2018) malam.
Ditambahkan Yusri, kelima tersangka ditangkap oleh tim unit Sat Reskrim polres Sumedang dan Tim Jatanras Polda Jabar, tersangka RSA ditangkap pada hari Kamis (04/01/ 2018) di Kp. Pagaden Ds Sukamulya kec. Rancaekek, tersangka Juliana ditangkap pada hari Kamis (04/01/2018) sekira pukul 17.48 WIB, di Kp. Bojong jati Ds. Bojongloa kec. Rancaekek, Kab.Bandung, tersangka Hilman ditangkap pada hari Sabtu (06/01/2018) Pukul 15.20 Wib di ruko perum Duta family Kec. Cimanggung Kab. Sumedang, tersangka Arista alias aris dan Heru ditangkap di Jl. Cileunyi , Kab. Bandung pada hari Senin (08/01/2018) pukul 15.30 Wib, kelima tersangka kini telah kita amankan di Mapolres Sumedang, dan atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 338 atau 170 ayat (2) ke 3 KUH Pidana. (*)

Show More
Back to top button