TNI / POLRI

Polres Sumedang Tetapkan Kawasan Terpadu Tertib Berlalu Lintas

SUMEDANG, eljabar.com — Polres Sumedang, menenetapan kawasan terpadu kampus dan kampung tertib berlalu lintas di Jl Raya Margamukti, Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Selasa (11/12/2018).

Pada acara penetapan ini, juga dibahas soal  kelengkapan sarana dan prasarana kampus dan Kampung Tertib berlalu lintas.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo melalui Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Iim Abdurahim mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar terwujud kawasan kampus dan kampung tertib berlalu lintas.

“Selain itu, juga untuk menumbuhkan keaadaran masyarakat sekitar agar lebih disiplin dan taat terhadap aturan atau rambu lalu lintas serta membina dan meningkatkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga dapat berperan aktif dalam menciptakan kamseltibcar lantas,” katanya.

Tujuannya, tutur AKP Iim, agar terjalin kerja sama yang baik antar instansi, hususnya di kawasan kerpadu.

“Harapan kami, dengan ditetapkannya kawasan terpadu kampus dan kampung tertib berlalu lintas dapat menurunkan tingkat fatalitas laka lantas,” ungkapnya.

Dari pantauan wartawan, acara tersebut dihadiri KBO Sat Lantas, Kanit Dikyasa Sat Lantas dan  anggota Sat Lantas Polres Sumedang.

Sedangkan tamu undangan yang hadir diantaranya, Kapolsek Cimalaka, Dir UPI Prodi Keperawatan Kampus Sumedang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Jasa Raharja, Kepala Desa Licin Kec. Cimalaka dan para kepala sekolah. (Abas)

Show More
Back to top button