Polsek Cimanggung Sosialisasikan Penolakan Hoax
CIMANGGUNG,eljabar.com – Perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, ternyata di sisi lain juga memancing maraknya tindak kejahatan yang mudah ditemukan dalam bentuk berita bohong atau hoax.
Untuk itu jajaran kepolsian Polsek Cimanggung sosialisasikan ajakan penolakan berita hoax dengan mengajak semua kalangan untuk menolak segala bentuk berita bohong yang bisa menimbulkan rasa kebencian, permusuhan, berlatar belakang suku, agama, ras, dan antar golongan.
“Kami berharap masyarakat bisa paham agar tidak menyebarkan berita hoax dan fitnah. Selain bisa meresahkan masyarakat juga akan berdampak hukum kepada orang yang menyebarkanya,”terang Kapolsek Cimanggung Kompol Kuswanto SH kepada eljabar.com .
Pihaknya menyarankan agar masyarakat pengguna media sosial menggunakanya secara benar, bijak, santun dan cerdas. Pasalnya, menurut Kuswanto, banyaknya berita bohong di media sosial karena ketidakpahaman masyarakat dalam memanfaatkan media sosial.
Sementara itu Camat Cimanggung Herry Harjadinata ikut mengajak semua pihak agar sama-sama mendukung Polri untuk menindak tegas kepada pelaku penyebar hoax.
“Banyak informasi hoax yang viral di media sosial yang kemudian memicu keributan. Bahkan, merembet menjadi kerusuhan fisik, dan berpotensi mengganggu keamanan
nasional untuk itu kami mengajak semua unsur masyarakat menolak hoax,” ucapnya.
Tujuan ajakan tersebut, kata Herry agar senantiasa menjaga situasi dan kondisi wilayah Cimanggung tetap aman, damai dan kondusif.
Menunya Aparatus Sipin Negara (ASN) dan masyarakat khususnya di Kecamatan Cimanggung diajak untuk menjadi garda terdepan dalam melawan hoax. Karena banyaknya hoax dapat mengancam kokohnya NKRI.(abas/arip)