Polsek Pagelaran Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Ketua RW, Akibat Salahpaham Paket COD

CIANJUR, eljabar.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran, Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur.
Berawal pelaporan dari seorang bernama Imin (Ayah korban) pada Rabu, 17 September 2025, yang datang dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Pagelaran, di Jalan Raya Pagelaran No. 10 Kab. Cianjur.
Kapolsek Pagelaran, IPTU Budi Rustandi, S.H., menjelaskan, bahwa peristiwa bermula dari kesalahpahaman terkait paket COD (cash on delivery, red) yang dikirimkan oleh seorang kurir.
Pada saat kurir sedang memfoto barang pesanan dan lokasi tempat pengiriman yang berlokasi di Desa Sindangkerta sebagai bagian dari prosedur pengiriman, tersangka pelaku ZP tidak terima dan memicu cekcok mulut yang berujung pertengkaran.
“Terjadi cekcok, lalu Ketua RW berusaha melerai. Namun pelaku berinisial ZP justru beralih amarahnya kepada Ketua RW yang bernama US yang mencoba melerai hingga akhirnya didorong dan dipukul kemudian korban US terjatuh, selanjutnya tersangka pelaku ZP mengambil golok dari tokonya dan dibacokan ke tangan dan bahu korban US,” kata IPTU Budi.
IPTU Budi menambahkan bahwa Peristiwa pada Rabu, 17 September 2025 ini, terjadi di Jl. Raya Pagelaran Kp Pasar Desa Sindangkerta Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur.
”Pasal yang disangkakan kepada tersangka pelaku ZP, yakni Pasal 354 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama selama 8 tahun,” ujar IPTU Budi Rustandi. *red