Potensi Dana Perimbangan di Jawa Barat Sangat Besar

ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com – Potensi Dana Perimbangan untuk Provinsi Jawa Barat dinilai sangat besar dan memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat kemampuan fiskal pemerintah provinsi.
Dana Perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat memiliki tiga komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ketiga sumber ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat, H. Heri Ukasah Sulaeman, S.Pd., M.SI., M.H., menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan Dana Perimbangan serta transparansi dalam pengelolaannya agar dapat berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Dana Perimbangan adalah instrumen penting dalam mendukung desentralisasi fiskal. Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, tentunya memiliki kebutuhan fiskal yang sangat besar. Oleh karena itu, pengelolaan dana ini harus dilakukan secara efektif dan transparan,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.
Heri Ukasah menilai bahwa pemanfaatan dana perimbangan tahun sebelumnya, belum sepenuhnya optimal, terutama dalam mendorong sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Jangan hanya dilihat dari besarannya, tapi bagaimana kualitas belanjanya. Selama ini, banyak program yang dilaksanakan menggunakan Dana Perimbangan tetapi output-nya belum signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Tapi saya berharap dan melihat rencana pembelanjaan era Gubernur Dedi Mulyadi, ada arah dan harapan yang menjanjikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Namun Heri juga tetap akan mengawasi dan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang didanai oleh Dana Perimbangan agar tepat sasaran. Salah satu tantangan yang kerap dihadapi adalah keterlambatan penyaluran dan rendahnya serapan anggaran di sejumlah kabupaten/kota.
Ini menjadi perhatian serius, sehingga Komisi 3 mendukung pemerintah provinsi memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran, termasuk sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Tidak boleh ada anggaran yang tidak terserap hanya karena alasan administratif,” kata legislator asal Fraksi Gerindra itu.
Sebagai Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat yang membidangi keuangan dan aset daerah, Heri Ukasah menegaskan komitmen lembaganya dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Perimbangan.
Ia menyebut bahwa DPRD memiliki peran vital dalam memastikan setiap rupiah yang digunakan berasal dari APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pengawasan kami bukan hanya pada tahap akhir, tetapi sejak perencanaan. Kami aktif dalam pembahasan RAPBD, menyisir program-program prioritas, dan memastikan bahwa Dana Perimbangan digunakan untuk hal-hal yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. Dalam era digitalisasi saat ini, menurutnya, seluruh informasi terkait alokasi dan penggunaan Dana Perimbangan harus dapat diakses masyarakat.
“Prinsipnya sederhana, uang negara adalah uang rakyat. Jadi rakyat berhak tahu ke mana saja uang itu dibelanjakan. Kami mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat sistem pelaporan dan publikasi anggaran, baik melalui situs resmi maupun media lainnya,” tambahnya.
Dalam konteks pengelolaan Dana Perimbangan, Heri Ukasah juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Menurutnya, regulasi yang dinamis dan sering berubah dapat menjadi kendala dalam pelaksanaan program di daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat memberikan ruang koordinasi yang lebih fleksibel kepada daerah.
“Pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan daerah, termasuk dalam menentukan indikator alokasi DAK dan DBH. Daerah tahu persis apa yang dibutuhkan oleh warganya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi anggaran. Hal ini, menurutnya, dapat meningkatkan efisiensi penggunaan Dana Perimbangan.
“Kalau tidak ada sinergi, banyak program yang mubazir. Bahkan tidak sedikit proyek yang mangkrak karena perencanaan yang tidak matang dan tidak sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (muis)