BANDUNG, elJabar.com — Prinsip Pemerintahan yang baik (Good Governance Goverment) untuk mewujudkan otonomi yang diharapkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakayat Indonesia.
Maka dari itu, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, H. Mirza Agam, perlu ditata sedemikian rupa, sehingga memiliki bobot yang dapat dipercayai oleh seluruh komponen dalam masyarakat.
“Pemerintahan yang baik merupakan syarat utama untuk terciptanya sistem pelayanan. Mampu merespon perkembangan eksternal yang terjadi, dan mampu mengakomodasi tuntutan internal,” ujarnya, kepada elJabar.com.
Dalam merespon hal-hal tersebut, maka perlu diperhatikan beberapa hal penting yang menjadi karakteristik penyelenggaraan otonomi daerah. Dalam implementasinya, maka ada sejumlah acuan yang harus menjadi indikator utama untuk diperhatikan.
Penting adanya penciptaan sistem hukum yang benar dan adil dalam seluruh tatanan administrasi pemerintahan, hukum adat dan hukum yang hidup tumbuh dan berkembang dalam masyarakat berdasarkan adat istiadat dan budaya setempat perlu diperhatikan.
“Agar mendapat tempat dalam pembinaan hukum nasional atau dengan kata lain pemberdayaan pranata hukum adat dalam kerangka penyusunan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Kemudian prinsip keterbukaan yang meliputi penumbuhan iklim yang kondusif bagi terlaksanya pengaduan terhadap hak-hak asasi manusia, transparansi informasi secara benar, jujur dan adil, juga merupakan hal yang tidak bisa dikesampingkan begitu saja.
Berikutnya prinsip akuntabilitas, yang meliputi kejelasan rencana kerja, prosedur dan mekanisme kerja, dengan sistem pertanggungan jawaban yang jelas, serta pembentukan sistem pemberian ganjaran dan sanksi yang tegas.
Lalu berikutnya, prinsip profesionalitas yang meliputi kapabilitas, kompetensi, dan integritas, menjadi suatu keharusan untuk diperhatikan. Juga berikutnya partisipasi, otoaktivitas, dan desentralisasi, sebagai wujud komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.
Yang terakhir menurut H. Mirza Agam yang juga merupakan Anggota Komisi 1 DPRD Jabar ini, dengan berkembangnya sistem checks and balances, pada akhirnya akan mewujudkan suatu pemerintahan yang bersih terhadap unsur-unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Untuk terlaksananya sistem tersebut, perlu penanganan secara efektif oleh seluruh unsur aparatur Negara,” tegasnya.
Dengan demikian, pemerintahan yang baik merupakan sistem yang memungkinkan terjadinya mekanisme penyelenggaraan pemerintahan negara yang efisien dan efektif dengan menjaga sinergi yang konstruktif di antara pemerintah dan berbagai pihak dalam masyarakat.
Dapat pula dikatakan bahwa pemerintahan yang baik merupakan suatu kondisi yang menjamin adanya kesejajaran, kesamaan, kohesi dan kesimbangan peran, serta adanya saling mengontrol yang dilakukan oleh pemerintah, dan masyarakat dalam arti luas, artinya adanya civil society dan business.
Ketiga unsur ini sangat penting terutama dalam pelaksanaan otonomi daerah, sehingga dapat menciptakan iklim yang sehat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, negara berfungsi menciptakan iklim lingkungan politik dan hukum yang kondudsif, sektor swasta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pendapatan masyarakat.
“Sedangkan masyarakat sendiri mewadahi interaksi sosial politik dan partisipasi dalam berbagai aktivitas ekonomi, sosial dan politik,” jelasnya.
Kemudian, tidak adanya rasa takut untuk memasuki suatu perkumpulan atau serikat sesuai dengan kebutuhan hati nurani, dan terakhir dihargainya perbedaan pendapat sebagai perbuatan moral.
“Dalam hal ini, prinsip demokrasi yang melekat pada sistem pemerintahan yang baik, melekat urgensi untuk menempatkan kekuasaan di tangan rakyat. Bukan di tangan penguasa,” tandasnya.
Dari sejumlah uraian diatas, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat melakukan langkah-langkah konkrit yang sifatnya prefentif dengan mengadakan pengarahan terhadap pengertian paradigma otonomi daerah, asas-asas perundang-undangan, dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. (muis)