SUMENEP, eljabar.com – PT Garam Kalianget Sumenep, Madura, Jawa Timur, tegas menyatakan jika selama ini masih menjalin koordinasi dan komunikasi baik dengan warga eks pemilik lahan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Humas PT Garam Kalianget, Miftahol Arifin. Menurutnya selama ini koordinasi pihak perusahaan dengan eks pemilik lahan sangatlah baik.
“Selama ini koordinasi kita dengan masyarakat sangatlah baik,” ungkap Miftah pada media eljabar.com, Kamis (08/06/2023).
Sebelumnya, puluhan warga eks pemilik lahan garam melakukan aksi damai di depan kantor PT Garam Kalianget, Sumenep, karena merasa dikhianati oleh PT Garam.
Pasalnya pada puluhan tahun yang lalu, pihak PT Garam bersama eks pemilik lahan garam, menyepakati dan berkomitmen jika ‘Eks Pemilik Lahan Garam Diberi Kewenangan Menggarap Lahannya Sebelum Proyek Modernisasi Terlaksana’. Hal ini tertuang dalam perjanjian Komitmen 1222.
Menanggapi hal itu, Miftah menyampaikan jika pihak perusahaan tidak pernah alergi dengan aksi demo. Sebab menurutnya aksi demo merupakan salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi.
“Tentunya ini sebagai kontrol bagi kita, apa yang menjadi persoalan di mereka (massa aksi), sehingga kita bisa mereview dan mencarikan solusi seperti apa,” jelas Miftah.
Sementara soal hak garap lahan, kata Miftah merupakan persoalan lama, dan itu sudah sempat ditangani di ranah hukum pada tahun 2000 silam.
“Tentunya kita akan mereview kembali data-datanya yang katanya 9 orang mempunyai hak garap, kita pelajari dulu, benar tidaknya” tegas Miftah.
Lebih lanjut Miftah memaparkan, jika
terkait pelaporan pihak PT Garam ke Polisi hal itu hanya untuk memastikan terkait kepastian hukumnya, apakah yang menggarap lahan itu benar-benar pemilik sah atau tidak.
“Tidak ada niatan kita tuh memenjarakan, tetapi kita ingin mendapatkan legitimasi atau putusan hukum, sehingga kita memberikan keputusan tidak salah,” tegas Miftah.
Pihaknya berharap, jika lahan tersebut diberikan pada yang berhak, alias mereka yang dulu-dulunnya pewaris lahan atau eks pemilik lahan.
“Sehingga hal-hal yang tidak tepat sasaran tidak terjadi, harapannya ya kami dari PT Garam, eks pemilik lahan benar-benar yang menggarap lahan tersebut,” kata Miftah mengakhiri. (ury)