SURABAYA, eljabar.com — PT Jaya Etika Teknik yang berada di Jalan Ketintang Baru Selatan VII No. 6 Kota Surabaya berhasil membukukan kontrak senilai Rp 226,55 miliar dari sektor pengadaan barang jasa (PBJ) pemerintah TA 2022.
Perusahaan yang telah malang melintang puluhan tahun menjadi rekanan pemerintah tersebut pada tahun ini tercatat sebagai pemegang tujuh paket proyek.
Tujuh proyek yang sedang ditangani saat ini adalah dua paket proyek APBD TA 2022 Provinsi Jawa Timur, terdiri dari Konstruksi Fisik Perbaikan Instalasi AC Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebesar Rp 6,44 miliar dan Pembangunan Breakwater Pelabuhan Perikanan Popoh sebesar Rp 14,07 miliar.
Kemudian dua paket proyek APBD TA 2022 Kabupaten Pasuruan, yaitu Pembangunan Gedung Kantor Bupati di Kompleks Perkantoran Raci senilai Rp 48,65 miliar dan Pembangunan Gedung Kantor OPD di Kompleks Perkantoran Raci dengan nilai kontrak sebesar Rp 21,18 miliar.
Selain itu satu paket proyek APBD TA 2022 Kota Surabaya yaitu Pembangunan Saluran U-Ditch dengan Cover Gandar 15 Ton sebesar Rp 9,69 miliar berhasil dibukukan oleh perusahaan pemegang No. PKP PEM-00/WPJ.11/KP.0703/2008 dan NPWP 02.442.752.8-631.000 tersebut.
Begitu juga dengan paket proyek APBD TA 2022 Kabupaten Sidoarjo, berupa Pembangunan Jalan dan Jembatan Frontage Road Waru – Buduran berhasil membukukan kontrak sebesar Rp 47,50 miliar.
Sedangkan paket proyek APBN, teken kontrak berhasil dibubuhkan bersama SNVT PJSA Brantas, yakni Pembangunan Pengendali Banjir Afvour Watudakon di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang dan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 79,00 miliar.
Kontrak pekerjaan konstruksi sektor PBJ perusahaan yang berdiri pada 24 Desember 2004 tersebut, meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan perolehan pada TA 2021 yang berhasil mencatatkan kontrak pekerjaan konstruksi sebesar Rp 126,01 miliar untuk tiga paket proyek.
Perbandingan harga penawaran dan nilai HPS dari kontrak TA 2022 dari PT Jaya Etika Teknik terbilang cukup rasional yakni berada pada kisaran 90,22 persen.
Berbeda pada tahun lalu, perbandingan nilai kontrak dan HPS berada pada kisaran 79,48 persen. Hal ini disebabkan oleh perbandingan nilai penawaran harga yang terlampau jauh di bawah HPS, misalnya Pembangunan Pengendali Banjir Kali Kemuning Kabupaten Sampang (Lanjutan).
Selisih dari nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 31,68 miliar di bawah HPS sebesar Rp 95,06 miliar. Nilai kontrak berdasarkan SPPBJ Nomor: PB.02.01-Am.07.02/03 tanggal 8 Februari 2021 sebesar Rp 63,38 miliar dan jaminan pelaksanaan Rp 3,17 miliar.
Perusahaan bidang Mechanical and Electrical, Bangunan Sipil, Bangunan Gedung dan Jasa Pelaksanaan Spesialis tersebut telah memiliki pengalaman hampir dua dasawarsa menjadi rekanan penyedia jasa pemerintah. (*wn)