SUMEDANG, eljabar.com — Maraknya aksi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Jatinangor, aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Jatinangor, Babinsa, dan Binmas Desa Cipacing serta tiga anggota Brimob Polda Jabar mengamankan satu drum miras dan ratusan botol plastik.
Barang bukti miras berbagai merek itu didapatkan dari hasil razia petugas di daerah Cipacing di beberapa warung miras di pinggir Jalan Bandung Garut, Jumat (22/02/2019) sore.
Kapolsek Jatinangor Kompol Noor Jamil mengatakan operasi itu dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Jatinangor.
“Razia dimulai sekitar pukul 14.30 Wib dengan sasaran peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang. Kegiatan dipimpin Panit I Reskrim IPDA Agus Embar dan Panit II Reskrim IPDA Prihatna beserta Piket gabungan Fungsi Polsek Jatinangor sebanyak 4 personil, Anggota Bhabinkamtibmas, Bhabinsa desa Cipacing dan 3 Angota Brimob,” katanya.
Sasaran operasi, lanjut Kapolsek antara lain Warung diduga penjual miras di Jalan Bandung-Garut Jatinangor milik Rohemson Siburian warga Dusun Cikondang RT 04 RW 11 Desa Cipacing diamankan 45 bungkus kantong plastik minuman jenis tuak dan 2 jerigen minuman jenis tuak.
Kemudian di warung miras milik Hottua R Silalahi warga Kampung Babakan Barat RT05 RW 05 Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Barbuk yang diamankan 1 Drum minuman jenis Tuak, 20 bungkus kantong plastik minuman jenis tuak, Anggur Merah Columbus Botol Besar 1 Botol, Anggur Merah Columbus Botol Kecil 5 Botol, Anggur Merah Botol Besar 7 Botol, Intisari Botol Besar 4 (empat) Botol, Arak Botol Kecil 4 Botol, Bir Bintang 1 Botol, Guinness 1 Botol, dan Whisky Botol Kecil 1 Botol.
“Lalu razia dilanjutkan di kios milik Desmeria Sagala warga Jalan Bakung II No. 31 Rt. 03 Rw. 18 Desa Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Barbuk yang diamankan 5 Arak ukuran besar, dan 2 Anggur Merah ukuran besar,” katanya.
Lanjut Kapolsek para penjual miras didata dan dikenakan sanksi tipiring serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Kegiatan selesai pkl 16.30 wib, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan lancar aman dan kondusif,” tandasnya. (Abas)