Regional

Puluhan Orang Ikuti Seleksi Perangkat Desa di Kecamatan Jatinangor

SUMEDANG, eljabar.com — Sejumlah masyarakat di tiga desa di Jatinangor mengikuti seleksi perangkat desa yang digelar Pemerintah Kecamatan Jatinangor,  Kamis (17/1) di Aula Kecamatan Jatinangor.

Tiga desa yang membuka seleksi diantaranya Desa Cisempur 13 orang, Jatimukti 11, dan Sayang 19 orang.

“Seleksi ini dilakukan untuk menjaring calon aparatur desa. Ada tiga tahapan tes, diantaranya tes Administrasi oleh panitia tingkat desa. Tes Akademis dan interview dilakukan oleh Kecamatan,” kata Camat Jatinangor Syarif Effendi melalui Kasie Pemerintahan,  Endang Rohmayudi kepada eljabar.com.

Menurut Endang untuk seleksi administrasi meliputi persyaratan ijazah, kelakuan baik, dan surat keterasehat diserahkan oleh panitia desa ke kecamatan. Selanjutnya peserta akan mengikuti seleksi akademika berupa materi-materi tentang pemerintahan desa sesuai yang diatur Permendagri nomor 83 tahun 2014, Permendagri 67 tahun 2017, dan Perda 10 tahun 2015.

“Setelah mengikuti seleksi akademika maka peserta akan menjalani interview yang dilakukan langsung oleh Camat /Sekcam, dan  didampingi Kapolsek, dan Danramil. Dan ini suatu terobosan proses penyeleksian perangkat desa digelar secara selektif dan transparan,” katanya.

Endang pun menambahkan syarat umum bagi perangkat baru yakni usia harus 20 sampai 42 tahun, ijazah minimal SMA, sehat jasmani dan rohani. Khusus perangkat yang lama diatur oleh Permendagri nomor 67 Tahun 2017, yakni usia mamsimal 60 tahun, dan ijazah bisa disesuaikan menurut kemampuannya.

“Artinya jika perangkat lama yang akan mengikuti seleksi jika ijazahnya SMP,  maka bisa mengikuti ujian paket C. Lama bertugas periodisasi menyesuaikan tugas sampai 60 tahun,” katanya.

Sementara itu untuk kebutuhan di tiap desa Plaformnya sesuai Peraturan Pemerintah ada satu sekdes, dua kaur, dan dua kasie,  kepala wilayah. Tipe kedua satu kaur, sekdes, kasie, kasie 3.

“Rata-rata di Jatinangor tiap desa itu membutuhkan 10 orang tiap desa. Jadi kalau ada peserta 19 orang maka yang sembilan akan gugur,” katanya.

Sekali lagi,  kata Endang, seleksi ini merupakan terobosan baru untuk menciptakan aparatur desa yang cerdas,  cepat,  dan akuntabel. Karena prosesnya ketat dan dilakukan transparan.

“Animo masyarakat untuk menjadi perangkat desa sangat bagus. Karena sekarang ada penghasilan tetap (Siltap). Sehingga kesejahteraannya terjamin,” tandasnya. (Abas)

Show More
Back to top button