Pungli dan Korupsi Dilingkup Disdik Kabupaten Bandung, Aman?
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Yang harus jadi perhatian Bupati Kabupaten Bandung, H. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si adalah sektor pendidikan, sebab Sekertaris Dinas Pendidikan (Sekdis), Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP), dan Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) pensiun serta sudah di pelaksana tugas (PLT) kan. Ketiga pejabat tersebut semasa masih bertugas terkenal ogah bertindak tegas alias melakukan pembiaran.
Mau tahu? Catatan eljabar.com dirangkum dari berbagai sumber diantaranya, SMPN 2 Solokan Jeruk membanguan 3 ruang kelas baru (RKB) dari dana alokasi khusus (Dak) 2019 yang nilainya ratusan juta, dua lantai disuntik dan 1 RKB dibawah. Diduga menyalahi Rencana anggaran bangunan (RAB).
Demikian pula tahun 2020 salah satu SDN membangun Unit Kesehatan Sekolah (UKS) disinyalir asal jadi. Lalu ada oknum Kepala SDN lain dapat bangunan WC diduga tidak diterapkan, dibiarkan tidak ditindak oleh pejabat Disdik Kabupaten Bandung.
Tak ayal, tahun 2021 ditiru oleh oknum pèngurus mempertontonkan musuh rakyat Indonesia, yakni diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler dari pusat. Lagi-lagi Disdik dan Ketua PGRI Kab. Bandung diam?
Oleh karenanya, Bupati Bandung Dadang Supriatna (DS) jika mengangkat pejabat guna mengisi kekosongan di Disdik, orangnya harus berintegritas dan berani bertidak, sebab jika tidak hawatir dana BOS dan DAK dijadikan kembali proyek oknum. A56