BANDUNG, eljabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan raperda dan memutuskan Propemperda Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (28/06/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta jajaran pejabat Pemkot Bandung.
Rapat Paripurna kali ini membahas Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik.
Selain itu, rapat paripurna telah menetapkan Keputusan DPRD tentang Perubahan Propemperda Tahun 2022 yang memuat 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Propemperda Tahun 2022.
Adapun keempat Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tentang Pelayanan Pemakaman Umum, tentang Pemajuan Kebudayaan, dan satu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan menuturkan, selanjutnya raperda tersebut akan dipelajari oleh setiap fraksi sebelum dibahas melalui panitia khusus yang segera dibentuk.
“Kami persilakan fraksi-fraksi untuk mempelajari sebagai bahan umum fraksi. Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus untuk membahas 3 Raperda, dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” ujar Tedy.
Dalam laporan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung Ir. H. Agus Gunawan, mengatakan, sejak awal tahun Bapemperda melakukan rapat pembahasan dengan perangkat daerah di antaranya Badan Keuangan Aset dan Daerah, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Selain dengan perangkat daerah, Bapemperda juga melakukan rapat koordinasi dengan wali kota Bandung pada Rabu, 22 Juni 2022. Setelah melalui rangkaian pembahasan dan usulan perubahan, maka disepakati untuk empat raperda terkait dalam pelaksanaan Propemperda Tahun 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap raperda terkait dapat dibahas secara mendalam dan bermanfaat luas bagi warga Kota Bandung.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik dan dapat memberikan kemanfaatan bagi Kota Bandung,” ujarnya. *red