Nasional

Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Jabar, Lari dari Tanggungjawab

BANDUNG, eljabar.com – Mencuatnya rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat keluar Kota Bandung yang digagas Gubernur Ridwan Kamil, memunculkan sorotan dari sejumlah kalangan.

Beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil sempat mengungkapkan ke sejumlah media massa seputar alasan pemindahan pusat pemerintahan keluar Kota Bandung, yakni untuk mengurangi beban yang menumpuk di Kota Bandung.

Menurut Ridwan Kamil kepada sejumlah media massa beberapa waktu lalu, pemindahan itu diperlukan lantaran Kota Bandung sudah kurang mendukung sebagai pusat pemerintahan provinsi.

Karena pada dasarnya menurut RK, secara fisik Kota Bandung sama seperti Jakarta, sudah tidak cocok lagi melayani pusat pemerintahan, Selain itu, lokasi kantor satuan kerja perangkat (SKPD) yang tak tersentralisasi menjadi kendala lain.

Dedi Haryadi, Direktur Taxation Advocacy Group (TAG) menilai kalau rencana Ridwan Kamil untuk pemindahan pusat pemerintahan atau Ibukota keluar Kota Bandung, tidak ada urgensinya.

Apalagi pemindahan ibukota itu menurut Dedi haryadi, tidak ada dalam janji politik kampanye Ridwan Kamil. Ini menurut Dedi haryadi, tidak lebih hanya sebagai luapan kekecewaan atas tidak dilibatkannya dalam wacana pemindahan ibukota pusat ke luar Jakarta.

“Tidak ada dalam janji kampanye. Pindah ibukota/pusat pemerintahan kecewa, tidak dilibatkan oleh pemerintah pusat, Jokowi. Padahal dia kan sdh jadi arsitek kahot,” ujar Dedi Haryadi, kepada eljabar.com, Rabu (04/09/2019).

Masih banyak program lain sewaktu jadi Walikota Bandung yang sampai sekarang masih mangkrak
“Ingat cable car, Cibiru subway gak jadi, mangkrak rencananya,” tandasnya.

Sedangkan alasan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat menurut Dedi Haryadi, bukan harus memindahkan kantor pusat layanan. Tapi memindahkan layanan dari manual ke digital.

“Kedepan layanan itu sudah digital. Jarak sudah makin relatif tidak penting, Perpres Nmor 95/2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik mengarahkan kita ke sana,” jelas Dedi.

Dedi Haryadi menilai kalau rencana pemindahan itu lebih kepada ambisi pribadi dan bersifat impulsif dari Ridwan Kamil sendiri. Keterlibatan Ridwan Kamil dalam menata calon ibukota di Kalimantan, tentu merupakan point bagi Ridwan Kamil menuju pilpres nanti.

“Satu lagi, sepenuhnya ini impulsifnya RK. Ambisi pribadi, kalau ikut terlibat di dalam proyek pemindahan ibukota dia dapat kredit poin penting yang bisa dikapitalisasi buat pilpres nanti,” ungkapnya.

Dedi Haryadi yakin kalau rencana pemindahan itu hanya impulsif belaka. Bahkan kemungkinan besarnya tidak akan terwujud.

Harus Dengan Kebijakan Presiden

Selain tidak ada urgensinya pemindahan pusat pemerintahan dari Kota Bandung, mekanisme pemindahannya sendiri menurut Pakar Hukum Tata Negara, Indra Prawira, cukup rumit dan memakan waktu.

“Untuk permanen, harus dengan persetujuan DPR alias dalam bentuk UU. Jadi mekanismenya cukup ribet. Pertama, disetujui dulu oleh DPRD, terus diajukan ke pusat via Mendagri. Terus disusun naskah akademik, masuk prolegnas, dan seterusnya,” jelas Indra Prawira, kepada eljabar.com, Rabu (04/09/2019).

UU Nomor 11 tahun 1950 yang menjadi dasar pembentukan Provinsi Jawa Barat, menegaskan tentang pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bandung.

Pemerintahan daerah Provinsi Jawa Barat berkedudukan di Kota Bandung. Itu kata UU 11 tahun 1950. Berkedudukan (hukum) menurut Indra Prawira, itu artinya domisili. Jadi segala sesuatu yg terkait dengan keputusan/peraturan yang dikeluarkan pemerintah, tidak bisa tidak harus di Kota Bandung.

“Artinya pusat pemerintahan ya, di Kota Bandung, yang biasa kita sebut sebagai ibukota. Ibukota itu sendiri secara hukum, hanya merujuk pada pusat pemerintahan negara (Jakarta). Tapi dalam praktek, kerap digunakan juga untuk provinsi. Jadi domisili atau kedudukan hukum itu adalah pusat pemerintahan,” bebernya.

Sedangkan alasan pemindahan pusat pemerintahan sebagaimana yang disampaikan oleh Ridwan Kamil, seperti masalah kepadatan, kemacetan dan beratnya beban Kota Bandung selama ini, menurut Indra Prawira, itu hanya menghindari masalah saja.

“Ah itu sih, lari dari tanggung jawab. Tak mampu menyelesaikan masalah, lalu ambil jalan pintas,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button