Uncategorized

Resmi, Satgas KTR Mulai Awasi Perokok

Bandung, eljabar.com Penjabat Sementara Wali Kota Bandung Muhamad Solihin melepas 34 Anggota Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Balai Kota Bandung, Senin (26/3/2018).

Resmi, Satgas KTR Mulai Awasi Perokok01Semua anggota tim yang keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berasal dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaranya, Satpol PP, Dinkes, Puskesmas, Diskominfo, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Humas, Disdik, Dinas Perhubungan, Disbudpar, Dispora, Kemenag dan DLHK.

Tugas Satgas KTR yakni memantau implementasi KTR (observasi dan wawancara) ke hotel, sekolah, restoran dan gedung kantor milik pemerintahan sesuai dengan Perwal KTR Nomor 315 Tahun 2017 sekaligus mendistribusikan Stiker larangan merokok di lokasi KTR.

Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Kesehatan kota Bandung dan bekerja sama dengan Bloomberg philantheropies – vital.

Solihin menyampaikan, hasil kegiatan pemantauan tim satgas akan disampaikan kepada masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat paham bahaya merokok.

“Di titik yang telah ditetapkan sebagai KTR menjadi sangat penting. Selain itu, bukan hanya menjadi tolak ukur sebagai bahan evaluasi bersama, tetapi hasil pantauan ini juga akan disampaikan kepada masyarakat,” katanya usai memimpin apel pagi bekerja.

Ke depannya, lanjut Solihin, kegiatan tersebut  menjadi dasar pembekalan, menambah informasi dan pengetahuan berbagai hal yang berkaitan dengan pentingnya keberadaan KTR khususnya bagi tim Satgasus.

“Satgas yang dibentuk Pemkot Bandung untuk melaksaakan Perwal yang sudah di tetapkan dan memantau di beberapa titik terutama di Kawasan publik,” katanya.

Ia menyampaikan, untuk perokok jangan sampai menganggu orang yang tidak merokok, apalagi merokok di kawasan yang bukan tempatnya.

“Sudah disediakan tempat merokok, jangan sampai orang yang tidak merokok terganggu,” tegasnya. **

Show More
Back to top button