SUMENEP, eljabar.com — Kegiatan revitalisasi pelabuhan Dungkek di Kabupaten Sumenep yang berasal Bantuan Keuangan Gubernur Jatim 2019 sebesar Rp60 miliar mulai dilaksanakan.
Bantuan Keuangan Gubernur Jatim tersebut diperuntukkan untuk merevitalisasi dua pelabuhan, masing-masing pelabuhan Gili Iyang sebesar Rp15 miliar dan pelabuhan Dungkek sebesar Rp45 miliar.
Informasi dari laman lpse.sumenepkab.go.id pagu proyek dari Bantuan Keuangan Gubernur Jatim adalah sebesar Rp41,6 lebih dan dimenangkan oleh PT Ramadhan Karya Pratama, kontraktor asal Kota Makasar dengan penawaran sebesar Rp40,6 miliar lebih.
Menurut Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, pengerjaan revitalisasi Pelabuhan Dungkek dipercepat agar selesai di akhir tahun 2020 dan segera difungsikan untuk melayani masyarakat yang hendak ke Pulau Kangean, Sapudi dan Ra’as.
“Tak perlu menunggu perbaikan Pelabuhan Gili Iyang,” kata Dadang.
Nantinya, Pelabuhan Dungkek akan memiliki dermaga dengan lebar 7 meter dan panjang 140 meter dan fasilitas khusus untuk penyeberangan hewan serta akan menjadi pelabuhan standar nasional di ujung timur pantura Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa menguraikan bahwa revitalisasi pelabuhan Dungkek dan Gili Iyang untuk menunjang sektor pariwisata dan memberi daya dukung di sektor perdagangan serta aksesibiltas transportasi masyarakat.
Kabupaten Sumenep yang memiliki wilayah 48 pulau berpenghuni dan 78 yang tidak berpenghuni dengan pulau terluar yakni pulau Karamian, Kecamatan Masalembu di bagian utara dan pulau Sakala di bagian timur. Tentu hal ini memerlukan sarana dan prasarana aksisbilitas transportasi yang memadai.
Selama ini masyarakat yang menggunakan fasilitas pelabuhan Dungkek masih bergantung dengan pasang dan surut air laut. Bahkan pengiriman hewan ternak dari dan menuju pelabuhan Dungkek terpaksa dicemplungkan ke air untuk mencapai dermaga.
Sejumlah pihak berharap agar pembangunan revitalisasi pelabuhan Dungkek dilaksanakan sesuai mutu, kualitas dan batas waktu yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan sejumlah anggota DPRD Kab. Sumenep dari Komisi III saat melakukan inspeksi ke pelabuhan Dungkek.
Ketua Komisi III DPRD Kab. Sumenep, Dulsiam, mengingatkan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan revitalisasi Pelabuhan Dungkek untuk memenuhi kualitas dan mutu pekerjaan proyek tersebut.
“Kami akan mengawasi pelaksanaan proyek pelabuhan Dungkek sehingga hasil dan manfaatnya bisa optimal dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, pemerhati pembangunan dari Surabaya Institute Goverment Studies, Arshy Ibnu Alwahidi mengungkapkan, pelaksanaan setiap proyek pembangunan sebaiknya juga melibatkan partisipasi masyarakat. Arshy berharap stake holder pelaksanaan kegiatan revitalisasi pelabuhan Dungkek mengesampingkan pengawasan oleh masyarakat.
“Pengawasan yang dilakukan masyarakat juga memiliki tujuan yang sama yakni terwujudnya infrastruktur sarana dan prasarana transportasi laut yang handal dan berkualitas,” pungkas Arshy. (andi setiawan/*)